Sensus Penduduk Online Berakhir Besok, Begini Cara Daftarnya

Jangan lupa, siapkan pula dokumen penting berupa Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) /Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Sensus Penduduk Online Berakhir Besok, Begini Cara Daftarnya
Kick Off Publisitas Sensus Penduduk 2020. ©2019 Liputan6.com

Sensus Penduduk (SP) Online 2020 akan berakhir besok atau Jumat 29 Mei 2020. Sensus Penduduk kali ini memang dilakukan secara online oleh Badan Pusat Statistik (BPS) akibat situasi pandemi covid-19 yang tengah terjadi.

"SP 2020 merupakan kewajiban penduduk Indonesia. Kita butuh data yang berkualitas. Partisipasi Anda jelas sangat ditunggu," tulis BPS melalui akun sosial Instagram, Kamis (28/5).

Sampai dengan 26 Mei 2020, sebanyak 47,09 juta penduduk telah terdaftar dalam sensus.

Bagi Anda yang belum mengunggah data diri, segara lengkapi informasi data diri anda untuk SP 2020 dengan melakukan langkah sebagai berikut:

1. Masuk ke www.bps.go.id

2. Di bagian data sensus, klik sensus penduduk 2020

3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)

4. Masukkan nomor kartu keluarga (KK)

5. Masukkan kode yang tersedia di laman, klik tombol cek keberadaan

Melansir dari laman BPS, pengisian data membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga.

Jangan lupa, siapkan pula dokumen penting berupa Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) /Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Simpan Sementara

Sebagai catatan, apabila Anda ingin menyimpan data sementara, dan ingin menyuntingnya kembali, silakan tekan tombol 'Simpan sementara'.

Dalam keterangannya, BPS menambahkan, jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), Anda diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id. Anda dapat melakukan permintaan kode akses untuk Anda dan anggota keluarga Anda secara kolektif dalam satu email.

Rekomendasi