Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menyesali keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang merestui operasional seluruh moda transportasi mulai hari ini (7/5). Hal ini dianggap menganulir langkah pemerintah yang gencar membatasi operasional transportasi umum.
"Kebijakan ini bersifat blunder jika larangan mudik itu dilonggarkan. Karena tidak dibenarkan bagaimana juga," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (7/5).
Shafruhan menerangkan, Organda telah tunduk dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang melarang warga melakukan perjalanan mudik hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 yang kian meluas di Tanah Air, sehingga ke depannya perekonomian nasional kembali bergeliat.
Selama pandemi ini berlangsung, usaha sektor transportasi memang terpukul paling depan, setelah pemerintah membatasi operasional melalui kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik Lebaran. Bahkan pelaku usaha transportasi bus pariwisata sudah tak beroperasi 100 persen sejak Maret 2020.
Akan tetapi, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah terkait pembatasan operasional transportasi umum demi keselamatan pengguna dan awak angkutan. Sebab, transportasi umum termasuk media penyebaran virus covid-19 di Indonesia.
Advertisement
Meski begitu, justru peraturan tersebut hanya bersifat seumur jagung. Ini setelah Menhub Budi melonggarkan larangan mudik saat menggelar rapat virtual bersama Komisi V DPR RI, pada 6 April 2020.
Shafruhan menyangsikan pandemi virus corona dapat berakhir dalam waktu dekat, jika Menhub Budi memberi lampu hijau bagi transportasi umum kembali beroperasi. Imbasnya sektor usaha transportasi semakin terpukul saat durasi atau waktu pandemi tak segera diputus.
"Artinya pemerintah tidak konsisten alias untuk mengendalikan pandemi corona. Jadi, makin mewabah ke daerah-daerah," tandasnya.