Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dito Ganinduto mendukung kebijakan pemerintah dalam merespons penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan setelah menerima penjelasan pemerintah tentang perkembangan indikator-indikator asumsi dasar dan target-target pembangunan di dalam APBN 2020.
"(Saya) mendukung langkah-langkah serta upaya kebijakan yang dirumuskan bersama oleh Menteri Keuangan, Menteri Teknis Terkait dan Anggota KSSK dalam merespons penanganan covid-19 dengan fokus kepada sektor kesehatan, social safety net, dan dukungan usaha melalui refocusing dan realokasi APBN 2020 pada belanja kementerian atau lembaga, maupun TKDD, serta kebijakan moneter oleh Bank Indonesia," jelas dia di Jakarta, Kamis (30/4).
Dito juga mendukung pelaksanaan dan perluasan social safety net terus disalurkan untuk melindungi kebutuhan dasar masyarakat agar tetap bertahan dalam kondisi krisis sampai berakhirnya wabah Covid-19. Setidaknya itu dapat memperkecil dampak dari wabah covid-19 terhadap asumsi makro dan target-target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah di tahun 2020.
Dalam situasi yang luar biasa ini, dia memahami kondisi pemerintah dan kebutuhan pembiayaan cukup besar. Untuk itu, dia menyatakan agar Bank Indonesia membuka peluang membeli SBN yang diterbitkan oleh pemerintah dengan bunga yang tidak memberatkan Pemerintah
Hal ini untuk mendukung pembiayaan dalam rangka penanganan pandemi covid-19 serta program bantuan jaring pengaman sosial untuk rakyat miskin dan UMKM.
Advertisement
Selanjutnya, di tengah penanganan pandemi covid-19 diharapkan pemerintah berupaya untuk mencermati berbagai perkembangan yang terjadi di global maupun domestik serta mengambil langkah-langkah yang tepat dan terukur untuk melakukan antisipasi dampak covid -19 terhadap aspek sosial, ekonomi, dan keuangan.
"Dengan asumsi makro yang telah dirumuskan secara realistis dan dukungan seluruh pihak untuk bergotong-royong mengatasi pandemi, kita optimistis dapat menghadapi pandemi dan target-target pembangunan yang dibuat dapat dicapai," tandas dia.