Menko Luhut Akui Pemindahan Ibu Kota Tak Jadi Fokus Kerja Saat Ada Virus Corona

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan proyek pembangunan Ibu Kota baru tak disentuh Presiden Joko Widodo selama ada wabah virus corona. Jajaran Kabinet Indonesia Maju tengah berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Menko Luhut Akui Pemindahan Ibu Kota Tak Jadi Fokus Kerja Saat Ada Virus Corona
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. ©2020 Humas Kemenko Kemaritiman

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan proyek pembangunan Ibu Kota baru tak disentuh Presiden Joko Widodo selama ada wabah virus corona. Jajaran Kabinet Indonesia Maju tengah berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.

"Kita belum mikir itu mau terus apa tidak, sekarang kita fokus sama ini (penanganan virus corona)," kata Menko Luhut dalam video konferensi bersama wartawan, Jakarta, Selasa (14/4).

Menko Luhut mengaku tak tahu sampai kapan proyek pembangunan Ibukota Negara baru akan ditunda. Semua tergantung keputusan Presiden Jokowi.

"Jangan dikiranya itu Menko Marvest hanya fokus ke investasi. Nanti tunggu Presiden lagi," kata dia.

Meski begitu, Menko Luhut menyatakan sejumlah investor masih menunjukkan minatnya untuk menanamkan modalnya di ibu kota negara baru. "Jadi masih jalan, hanya dia minta berita terakhir dua minggu lalu, dia minta kami agar dia majority," kata Menko Luhut.

Dia memastikan semua proyek investasi masih berjalan sesuai rencana. Namun karena pandemi sedang berlangsung, beberapa pertemuan bakal tertunda hingga satu atau dua bulan mendatang.

Menteri Basuki: Nasib Proyek Ibu Kota Baru di Tangan Presiden Jokowi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono tak mau berspekulasi mengenai kemungkinan penundaan hingga pembatalan proyek Ibu Kota Negara (IKN) atau Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur.

Menurut dia, keputusan tersebut berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini lantaran Jokowi telah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota di depan DPR pada 2019 lalu.

"Saya kira kita tunggu keputusan Presiden, sampai sekarang belum ada rapat buat IKN itu. Beliau yang sampaikan di depan DPR. Kewenangan membatalkan atau menunda pembangunan IKN ada di tangan Presiden," kata Menteri Basuki dalam siaran teleconference, Selasa (7/4).

Menteri Basuki menyampaikan, Kementerian PUPR pada tahun ini belum mengalokasikan anggaran untuk proyek IKN di Kalimantan Timur tersebut. Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 di Kementerian PUPR, tidak ada kegiatan khusus untuk proyek ibu kota baru.

Ini karena Undang-Undang (UU) mengenai pembentukan IKN belum terbentuk. Dengan demikian pembangunan IKN secara fisik juga belum bisa dimulai.

"Kita masih tunggu UU IKN. Jadi kami belum bisa mengalokasikan anggaran. Kami tegaskan, pada DIPA 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN," tukas Menteri Basuki.

Rekomendasi