Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dito Ganinduto menargetkan, kasus jiwasraya bisa selesai akhir tahun setelah dibentuknya panitia kerja (panja) industri jasa keuangan. Dengan demikian, diharapkan adanya titik terang dari persoalan gagal bayar polis di perusahaan pelat merah tersebut.
"Tapi target kami (panja) ini harus secepatnya, tidak boleh lebih dari satu tahun dan atau beberapa bulan. Beberapa masa sidang harus selesai, Insya Allah," kata dia di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).
Dia mengatakan, percepatan penyelesaian juga tergantung dengan jalannya koordinasi antara pihaknya dengan Komisi VI dan Komisi III. Di mana, keduanya sama-sama membentuk panja guna menyelesaikan akar permasalahan kasus Jiwasraya.
"Intinya kami akan update kalau ada perkembangan signifikan dan kami perlu sampaikan ke masyarakat, tentunya akan kami sampaikan," kata dia.
Advertisement
Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga menjelaskan, panja yang dilakukan di lingkungan Komisi XI utamanya akan fokus terhadap evaluasi untuk bagaimana membuat Undang-Undang (UU). Termasuk di antaranya adalah Rancangan Undang-Undang selama ini dibuat oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lainnya.
"Kenapa panja dilakukan? Paling utama adalah evaluasi untuk membuat UU. Ini jadi bahan supaya tidak terulang kembali," kata dia di ruang rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).
Dia menilai selama ini ada pembiayaan yang sudah berjalan lama dalam pembentukan UU di masing masing sektoral tersebut. Sehingga ada hal yang perlu diperbaiki ke depannya agar aturan tersebut lebih jelas dan bisa diawasi.
"Bagi Komisi XI pelajaran berharga dan jangan terulang kembali dengan pembenahan UU diperbaiki dibenarkan," katanya.
Dalam panja ini, Komisi XI juga sepakat tidak hanya menuntaskan persoalan industri jasa keuangan dan akan melakukan evaluasi baik OJK, BI, dan juga Bursa Efek Indonesia (BEI). "Bagaimana tuntas jadi selesai permasalahannya selesai dengan aturan mainnya tapi kepentingan dari nasabah teratasi berapa lama dia akan menerima dananya," tandas dia.