Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali kedatangan beragam karangan bunga. Jika sebelumnya karangan bunga dikirim dari serikat pekerja Garuda Indonesia, maka kini karangan bunga berasal dari para nasabah Jiwasraya.
Pantauan Liputan6.com, Kamis (16/1), ada sekitar 9 karangan bunga yang terpampang di halaman depan Kementerian BUMN. Pengirimnya beragam, ada yang berasal dari pegawai BUMN, agen dan pemasaran asuransi, nasabah hingga aliansi masyarakat tanpa korupsi.
Salah satu karangan bunga menyebutkan "Demi Nasabah, Kejar Aset Koruptor Jiwasraya, Pak Menteri dan Pak Jaksa!", diketahui berasal dari Masyarakat Transparansi Keuangan Indonesia.
Ada pula, tulisan yang seolah merespon isu pembentukan pansus atau panja DPR untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. "Kami Butuh Uang Kembali, Bukan Politisasi Seperti Kasus Century. (Tertanda) Aliansi Nasabah Jiwasraya."
Kemudian, terdapat tulisan yang mendukung agar Erick terus menyikat agen nakal Jiwasraya. "Erick Thohir, Ayo Sikat Agen Nakal Jiwasraya." Pengirimnya berasal dari Persatuan Agen dan Pemasaran Asuransi Indonesia (PAPAI).
Hingga saat ini, kasus Jiwasraya masih diselesaikan oleh pihak yang berwenang. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka megaskandal yang menyebabkan perusahaan rugi triliunan Rupiah.
Advertisement
Jadi Penyelamat Jiwasraya, Payung Hukum Holding Asuransi Diteken Februari
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menargetkan pembentukan holding asuransi bisa dimulai pada pertengahan Februari 2020. Holdingisasi merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan Jiwasraya dari masalah gagal bayar.
"Holdingisasi kan baru ditanda tangan prosesnya itu nanti pertengahan Februari. Dari situ, baru bisa terlaksana. Memang kita harus ikuti step-step dari pembentukan holding itu sendiri," kata Menteri Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pembentukan holding mampu mendatangkan arus kas atau cashflow ke Jiwasraya hingga Rp2 triliun. Selain itu, pendirian anak usaha bernama PT Jiwasraya Putra diharapkan bisa menghasilkan dana hingga Rp3 triliun.
"Lalu juga ada aset saham yang hari ini dideteksi, kita juga kan valuasinya bisa sampai Rp2 triliun sampai Rp3 triliun. Dengan konsep itu ya saving plan bisa berjalan," ujarnya.
Dengan cara itu, Menteri Erick mengatakan pemerintah bisa mengembalikan dana nasabah Jiwasraya secara bertahap. Pemerintah, kata dia, akan segera bertemu dengan DPR untuk membahas prioritas penyelesaian masalah perusahaan asuransi pelat merah itu.
"Nanti tanggal 20 ada pertemuan antara kami (BUMN), Menkeu, dengan DPR. Kita yang penting jelaskan secara terbuka, transparan. Yang pasti kita amat sangat prioritaskan sesuai arahan presiden untuk penyelesaian nasabah Jiwasraya," jelas Menteri Erick.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6