Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut Indonesia saat ini berada di peringkat ke-73 dari 190 negara dunia dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business. Hal tersebut berdasarkan laporan Doing Business 2019 yang dirilis oleh Bank Dunia (World Bank). Ma'ruf menjelaskan peringkat tersebut lebih rendah dibanding dengan Vietnam dan Thailand.
"Terdapat peningkatan, namun peningkatan tersebut tidak signifikan dan posisi Indonesia masih di bawah dari negara-negara tetangga kita seperti Vietnam dan Thailand," kata Ma'ruf saat memberikan memberikan penghargaan kepada 506 unit kerja di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).
Ma'ruf menjelaskan, jajaran birokrasi saat ini harus diisi orang-orang yang berintegritas. Harapannya mereka bisa mencegah korupsi dan tidak menerapkan proses perizinan yang berbelit-belit. Dengan adanya aturan yang rumit, menurut Ma'ruf akan jadi faktor peluang para pemegang kekuasaan baik di tingkat kementerian, hingga pemerintah daerah.
"Maraknya perilaku koruptif yang dilakukan oleh para penyelenggara negara sangat memprihatinkan," ungkap Ma'ruf.
Sebab itu, dia berharap para unit kerja harus lakukan inovasi dan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan hal tersebut kata dia pekerjaan terkait administratif dapat dilakukan dengan cepat, mudah.
"Gunakan strategi komunikasi yang up to date dalam mengomunikasikan perbaikan dan inovasi, sehingga masyarakat mengetahui segala perubahan yang telah terjadi dalam birokrasi," ungkap Ma'ruf.
Advertisement
Berdasarkan laporan Doing Business 2020 yang dirilis oleh Bank Dunia (World Bank), Indonesia tetap berada di peringkat ke-73 dari 190 negara di dunia dalam kemudahan berusaha atau ease of doing.
Peringkat Indonesia di laporan 2019 dan 2020 terdapat perbaikan skor yakni 69,6 dari skor sebelumnya sebesar 67,96. Hal tersebut didorong perbaikan sejumlah sektor yang mendukung kemudahan berinvestasi.
Peringkat tersebut lebih rendah dari negara Asia lainnya. Singapura tercatat tetap bertahan menduduki peringkat ke-2, Malaysia.
Ada pun beberapa hal yang dilakukan Indonesia. Salah satunya terkait berinvestasi di Jakarta. Hal tersebut menurut Bank Dunia, Indonesia telah mempermudah proses memulai bisnis dengan memperkenalkan platform online untuk lisensi bisnis dan mengganti salinan cetak dengan elektronik sertifikat.