Terbangkan Drone Secara Ilegal Berpotensi Menjatuhkan Pesawat dan Helikopter

Tahun ini saja temuan drone yang mengganggu aktivitas penerbangan meningkat menjadi 8 insiden. Oleh karena itu, dia berharap regulasi mengenai penindakan drone ilegal dapat segera terbit.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Terbangkan Drone Secara Ilegal Berpotensi Menjatuhkan Pesawat dan Helikopter
Direktur Operasi AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Direktur Operasi AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim menyebut bahwa pesawat udara tanpa awak atau drone (Unmanned Aerial Vehicle/UAV) yang diterbangkan tanpa izin berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Drone dapat membuat pesawat atau helikopter jatuh.

Dia mengungkapkan, tahun ini saja temuan drone yang mengganggu aktivitas penerbangan meningkat menjadi 8 insiden. Oleh karena itu, dia berharap regulasi mengenai penindakan drone ilegal dapat segera terbit.

"Tadi saya sampaikan bahwa tahun lalu kita ada 4 di Cengkareng tahun ini kita naik jadi 8, ada peningkatan. Memang mungkin demand masyarakat juga banyak sekarang," kata dia dalam acar diskusi bertajuk 'Menata Drone di Langit Ibu Pertiwi' di Hotel Morrisey, Jakarta, Selasa (22/10).

Dia menjelaskan, drone yang terbang tanpa izin berpotensi membahayakan sebab pengguna atau pemiliknya tidak dapat dihubungi saat drone memasuki kawasan berbahaya, misalnya bandara.

"Dia (drone) ada di kalau dekat di panel kita mau gak mau pesawat kita gorong kita gak akan landing kan, karena bayangkan kalau itu masuk ke engine, atau helikopternya kena tailnya (ekornya) akan jatuh. Jadi kalau ada report dari pilot posisinya di mana sekitaran mana tentu kita menghindarkan," ujarnya.

Oleh karena itu, perizinan saat hendak menerbangkan drone sangat penting. Adapun proses pengajuan izin drone cukup mudah. Airnav akan memberikan rekomendasi kepada kemenhub selaku regulator untuk menerbitkan izin.

"Airnav memberikan asesmen saja, rekomendasi. Kalau izin tetap dari regulator. Kalau (drone) yang ada ke kami, kami tahu harus lapor ke siapa oh drone mu ganggu nih di sini, kita komunikasi. Nah ini kan yang kita gak ada identify (drone) yang gak izin," ujarnya.

Kendati demikian, dia mengungkapkan sejauh ini gangguan yang diakibatkan oleh drone belum ada yang sampai taraf membahayakan. Sebab transponder drone terkadang dapat tertangkap oleh radar sehingga dapat terhindarkan.

"Alhamdulillah kan karena kita tahu, pesawat kita hindarkan karena ada report-nya. Kalau dia ada transpondernya dia tertangkap radar kami," tutupnya.

Rekomendasi