Menteri Sri Mulyani Tindaklanjuti Temuan Pelanggaran Dana Perjalanan Dinas Rp25 M

BPK menemukan kementerian dan lembaga (K/L) yang melakukan penggelembungan kebutuhan dana untuk perjalanan dinas. Temuan ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2019. BPK menemukan biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan di 41 K/L mencapai Rp25,43 miliar.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Menteri Sri Mulyani Tindaklanjuti Temuan Pelanggaran Dana Perjalanan Dinas Rp25 M
Sri Mulyani Soal Perjalanan Dinas. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kementerian dan lembaga (K/L) yang melakukan penggelembungan kebutuhan dana untuk perjalanan dinas. Temuan ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2019.

Berdasarkan IHPS I/2019, BPK menemukan biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan di 41 K/L mencapai Rp25,43 miliar.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menanggapi positif hasil temuan BPK tersebut. Sebab, menjadi informasi yang berharga perbaikan tata kelola keuangan negara.

"Kita selalu menghargai apa yang dilakukan BPK dalam melakukan audit karena itu bagian dari akuntabilitas," kata dia, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (19/9).

Menurut dia, hasil temuan BPK dapat memberikan masukan bagi Kementerian/Lembaga. Dengan begitu, pengelolaan keuangan negara ke depan bisa diperbaiki. Termasuk untuk mendorong efisiensi penggunaan anggaran.

"Seluruh temuan BPK sampai semester I tentu akan memberikan informasi yang sangat berharga baik di lingkungan kementerian keuangan maupun di seluruh Kementerian Lembaga," imbuhnya.

"Karena kita punya kepentingan yang sama, yaitu mengelola keuangan negara sebaik-baiknya dari sisi efisiensi, ketepatan penggunaan, dari sisi pertanggungjawabannya sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat belanja barang pemerintah mencapai Rp99,3 triliun hingga Mei 2019. Angka tersebut naik sekitar 16,9 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp84,9 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, belanja barang salah satunya diperuntukkan bagi belanja perjalanan dinas. Di mana pada Mei, perjalanan dinas mengalami peningkatan sebesar 22 persen.

"Yang agak sedikit mengalami peningkatan adalah belanja perjalanan dinas mencapai Rp15,1 triliun dibandingkan tahun lalu Rp12,4 triliun," ujar Askolani.

Rekomendasi