Pemerintah belum melirik nuklir untuk listrik Indonesia. Sebab, Biaya Pokok Produksi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masih mahal dibanding yang lain.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengaku sudah berdiskusi dengan beberapa pihak pengembang PLTN, di antaranya Rosatom dari Rusia. Dia ingin memastikan harga listrik PLTN terjangkau.
"Mengenai PLTN ini kalau penawaran yang saya terima langsung dari Rosatom, yang pertama tarif listrik terjangkau," kata Menteri Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/7).
Menurut Menteri Jonan, Rosatom mengajukan Biaya Pokok Produksi PLTN sebesar 12 sen per kilo Watt hour (kWh). Besaran harga tersebut masih lebih mahal dibanding Biaya Pokok Produksi listrik rata-rata nasional yaitu sekitar 7 sampai 8 sen per kWh.
"Rosatom menawarkan 12 sen per kWh. Kalau 12 sen per kWh, kalau mau longterm dengan rata-rata BPP listrik nasional misal 7-8 sen per kWh," tuturnya.
Menteri Jonan mengungkapkan, Biaya Pokok Produksi listrik dari PLTN yang ditawarkan Rosatom masih berat, sehingga pemerintah belum melirik penggunaan tenaga nuklir untuk sektor kelistrikan. Di sisi lain masyarakat masih mengkhawatirkan dampak negatif penggunaan energi nuklir sehingga masih membutuhkan sosialisasi.
"Kalau harganya kompetitif kita bisa katakan, tapi kalau 12 sen kurang (kompetitif). (Hambatan) Selain memberi pengertian ke masyarakat, harga nuklir untuk listrik Indonesia juga masih tinggi," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6