Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Riki Firmandha Ibrahim, menyampaikan realisasi produksi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) perseroan pada kuartal I tahun 2019. Dia mengakui, untuk kuartal I tahun ini, pihaknya belum mampu mencapai target produksi listrik.
"Kuartal pertama realisasi kami masih kurang, tapi kita optimistis bisa mengejar di kuartal berikut," kata dia saat ditemui, di Jakarta, Rabu (22/5) malam.
Dia menjelaskan, hal tersebut disebabkan keterlambatan beroperasi sejumlah sumur. Hal tersebut mengakibatkan realisasi produksi listrik belum begitu moncer. "Sekitar 2 bulanan kita miss workover sumur. 5 sumur. Di Dieng saja. Dieng 5 (sumur)," jelas dia.
Direktur Keuangan Geo Dipa, M. Ikbal Nur, menjelaskan pada kuartal I tahun ini terjadi miss produksi sebesar 17 GWh dari PLTP Dieng. "180 GWe per triwulan. Kita di Dieng kita missed sekitar 17 GWh. (Realisasi kuartal I) Sekitar 160-an GWh," ujar dia.
Pihaknya, lanjut Ikbal, akan mengejar target realisasi tahun ini di tiga kuartal yang tersisa. "Akselerasi nya harus dikejar di triwulan III dan IV," tandasnya.
Tak Getol Kejar Proyek Baru
Riki Firmandha Ibrahim mengatakan untuk saat ini perseroan akan berfokus pada proyek yang ada. Dengan kata lain, Geo Dipa belum berminat mengincar proyek baru.
Salah satu faktor yang dipertimbangkan adalah harga listrik dari pembangkit panas bumi yang belum memenuhi aspek keekonomian. "Harganya masih kayak gitu," ujar dia.
Untuk harga keekonomian Listrik Energi Terbarukan Panas bumi, saat ini menggunakan sebagaimana pada Permen ESDM No. 50 tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Harga jual listrik panas bumi adalah sebesar harga biaya pokok produksi (BPP) setempat bagi daerah yang BPP lebih tinggi dari BPP nasional, dan berdasarkan kesepakatan para pihak untuk wilayah yang BPP sama atau lebih rendah dari harga BPP nasional. Dalam penerapan berdasarkan kesepakatan para pihak, PT PLN (Persero) memerlukan kebijakan dari Kementerian Teknis.
Pada saat ini, biaya Pokok Produksi (BPP) nasional sangat dipengaruhi oleh BPP dari pembangkit PLTU batubara dan PLTGas. Pembangkit listrik bersumber dari EBT sulit mencapai harga laik keekonomiannya karena BPP pembangkit EBT lebih mahal dari BPP PLTU Batubara dan PLTGas.
Hal ini terjadi karena biaya eksplorasi masih mahal dan kepastian keberhasilannya berisiko tinggi. "Untuk itu, tantangan dalam pengembangan panasbumi adalah bagaimana meningkatkan pemanfaatan teknologi dan ilmu pengetahuan sehingga biaya eksplorasi menjadi lebih murah dan mengurangi tingkat kegagalan eksplorasi," ungkapnya.
Harga listrik di Tanah Air masih dipengaruhi oleh besaran nilai investasi. Sebagai contoh, untuk pembangunan PLTP berkapasitas 50 MWe hingga 100 MWe diperlukan biaya sekitar USD 3 juta hingga USD 4 juta per megawatt atau dapat dikatakan untuk biaya pengembangan pembangkit listrik panas bumi mencapai USD 150 juta hingga USD 400 juta.
"Selain faktor lokasi (masuk kawasan hutan konservasi dan hutan lindung), efisiensi biaya untuk mencapai keekonomian harga listrik juga jadi pertimbangan kami bangun pembangkit listrik," tandas Riki.