Mulai 15 Mei, Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun

Mulai 15 Mei, Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan penurunan harga tiket pesawat berlaku mulai Rabu 15 Mei 2019. Penurunan ini sesuai dengan keputusan dalam rakor di kantor Menko Bidang Perekonomian Jakarta bahwa tarif batas atas tiket pesawat turun 12-16 persen.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Mulai 15 Mei, Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun
Aktivitas berbagai pesawat terbang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Rabu (16/5). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan penurunan harga tiket pesawat berlaku mulai Rabu 15 Mei 2019. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi