Penjelasan Kemenko Perekonomian Soal Impor Jagung Saat Produksi Diklaim Surplus

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono, mengatakan masalah data impor jagung ini terletak pada metode pengukuran kebutuhan konsumsi dalam negeri yang masih berfokus pada perusahaan pakan besar. Sehingga, belum ada data yang betul-betul akurat dalam persoalan ini.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Penjelasan Kemenko Perekonomian Soal Impor Jagung Saat Produksi Diklaim Surplus
Ilustasi impor jagung. ©2019 Merdeka.com

Polemik data pangan masih menjadi persoalan diantara Kementerian Lembaga. Salah satunya mengenai data jagung yang berujung pada keputusan impor jagung demi memenuhi kebutuhan pakan para peternak.

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono, mengatakan masalah data jagung ini terletak pada metode pengukuran kebutuhan konsumsi dalam negeri yang masih berfokus pada perusahaan pakan besar. Sehingga, belum ada data yang betul-betul akurat dalam persoalan ini.

"Kami dari Kemenko Perekonomian sangat penting data dan neraca akurat terkait komoditas pangan strategis, ini penting untuk jadi dasar pengambilan kebijakan. Kita butuh dasar pengambilan kebijakan yang akurat," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (21/2).

Susiwijono mengatakan dalam pengambilan keputusan di lingkungan kementeriannya dilakukan sangat hati-hati. Pemerintah dalam hal ini mempertimbangkan dua hal yakni antara kepentingan produsen dan konsumen.

"Perlu impor atau tidak yang kita jaga kepentingan produsen dan dari sisi konsumen. Ini tidak mudah karena ada kepentingan-kepentingan yang berbeda sehingga keputusan yang diambil harus menjaga balancing. Kalau harga terlalu tinggi akan memberatkan peternak kita dan komponen masyarakat kita juga," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution angkat suara terkait perdebatan impor jagung sebanyak 50.000 ton hingga 100.000 ton pada akhir 2018. Perdebatan dipicu adanya klaim produksi jagung surplus 13 juta ton tahun ini.

Menurut Menko Darmin, impor jagung dilakukan atas permintaan Kementerian Pertanian. "Rapatnya saja dibuat karena permintaan Menteri Pertanian, surat usulannya juga Menteri Pertanian. Jangan mereka mulai membelok-belokan. Jadi sederhana saja," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menko Darmin mengatakan, meskipun ada klaim produksi surplus namun kenyataannya harga di pasaran naik. Hal ini kemudian memicu kegelisahan masyarakat yang mengancam akan melakukan demo.

"Begini, yang melakukan impor jagung itu mendag, tapi rekomendasinya itu Mentan. Walaupun mereka bilang produksinya surplus 13 juta ton, harganya naik. Harganya naik, banyak yang marah, mau demo segala macam. Kemudian mentan bilang, minta diimpor deh. Berapa? 100.000 ton. Bikin surat dong, jangan nanti tiba-tiba tidak ngaku," katanya.

Rekomendasi