Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan Lion Air harus mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan dahulu sebelum menghapus layanan bagasi gratis untuk kategori 20 kilogram (Kg). Kemenhub harus memberikan teguran keras jika aturan seluruh bagasi Lion Air berbayar dilakukan tanpa mengantongi izin.
"Perubahan itu harus seizin dari Kemenhub. Jika belum ada izin maka seharusnya Kemenhub memberikan teguran keras kepada Lion Air, karena mengubah sistem operasional seenaknya tanpa persetujuan atau tanpa izin regulator," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/1).
Selain itu, menurutnya, kebijakan ini merupakan kontraproduktif bagi Lion Air. Sebab, selama ini citra Lion masih buruk baik menyangkut keamanan, layanan kabin dan bagasi yang hilang.
YLKI, lanjutnya, mengimbau konsumen untuk menghitung ulang tarif Lion Air dengan bagasinya. "Karena bisa secara akumulasi menjadi lebih mahal daripada tarif pesawat maskapai lain yang free baggage," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan akan melakukan pertemuan dengan pihak Lion dalam waktu dekat untuk membahas masalah ini. Menhub Budi menegaskan bahwa Lion Group memang telah mengajukan format terkait ketentuan bagasi kepada pihaknya. Saat ini pihaknya masih mengkaji apakah usulan itu menyalahi ketentuan atau tidak.
Menhub Budi menilai pengurangan jumlah bagasi itu adalah hal yang wajar karena merupakan kebijakan masing-masing maskapai. "Sebenarnya ini kan fair-fair saja kan. Mereka yang ngangkut 30 Kg, lain dengan yang mengangkut 10 Kg, karena dia ingin kecepatan. Karena orang tanpa bagasi itu kan cepat kalau bagasi itu kan harus nunggu sehingga harus ada cost, saya pikir itu policy masing-masing," ujarnya.
Dalam surat yang dikeluarkan Lion Group tersebut disebutkan per tanggal 8 Januari 2019, tidak ada lagi jatah bagasi gratis untuk penumpang. Sementara itu untuk barang jinjingan atau bagasi kabin dibatasi maksimal 7 Kg per penumpang. Aturan seluruh bagasi Lion Air berbayar ini berlaku untuk semua rute domestik.