Pemerintah siapkan regulasi hentikan penyusutan lahan persawahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengatakan pihaknya sedang menyusun Perpres yang ditujukan untuk menghentikan penyusutan lahan baku sawah. Saat ini total lahan baku sawah yang ada di Indonesia sebesar 7,1 juta hektar.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Pemerintah siapkan regulasi hentikan penyusutan lahan persawahan
sawah. shutterstock

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengatakan pihaknya sedang menyusun Perpres yang ditujukan untuk menghentikan penyusutan lahan baku sawah. Saat ini total lahan baku sawah yang ada di Indonesia sebesar 7,1 juta hektar.

"Sekarang kita sedang siapkan Perpres. Kita siapkan untuk menetapkan 7,1 juta hektar itu nanti akan dipetakan dan ditetapkan jadi lahan pertanian berkelanjutan," kata dia saat ditemui, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10).

Proses penyusunan masih sedang dilakukan. Pihaknya masih sedang menyusun poin-poin yang bakal termaktub dalam Perpres tersebut.

"Itu sedang dalam, tetapi masih banyak hal yang harus kita watch out tentang insentif, begitu tanah orang enggak boleh diapa-apain apa insentifnya, itu semua sedang dikerjakan," jelas Sofyan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Muhammad Ikhsan Saleh, menjelaskan penyusutan lahan baku sawah yang selama ini terjadi disebabkan adanya alih fungsi lahan menjadi lahan properti, seiring dengan meningkatnya kepadatan penduduk

"Jadi untuk tahun 2018 ini sudah ditetapkan lahan baku sebesar 7,1 juta hektar lahan sawah," tandas Ikhsan.

Rekomendasi