Sri Mulyani dorong RUU Profesi Penilai segera masuk Prolegnas

Nantinya, RUU Profesi Penilai akan dimasukkan ke Prolegnas, di mana menjadi prioritas dan ranah DPR untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sri Mulyani dorong RUU Profesi Penilai segera masuk Prolegnas
Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Profesi Penilai. Dibuatnya aturan baru ini untuk memberikan payung hukum kepada profesi tersebut.

Nantinya, RUU Profesi Penilai akan dimasukkan ke Prolegnas, di mana menjadi prioritas dan ranah DPR untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

"Materi disiapkan. Tentu kita nanti akan memasukkan (RUU Penilai) dalam program Prolegnas," ujar Sri Mulyani di acara ASEAN Valuers Association Congress di Yogyakarta, Selasa (25/9).

Profesi penilai dianggap oleh Sri Mulyani memiliki peranan penting, utamanya dalam pengelolaan dan optimalisasi aset. Profesi penilai, kata Sri Mulyani juga dibutuhkan di sektor keuangan dalam pengambilan keputusan.

"Kita perlu untuk mengelola, memanfaatkan, maupun membukukan dari seluruh aset-aset yang dimiliki oleh negara Indonesia. Sehingga pemerintah menjadi pendorong, karena kita sendiri membutuhkan banyak sekali rambu di dalam assessment dan menjaga aset-aset dari sektor privat, swasta, mereka juga makin tumbuh. Sehingga kebutuhan untuk meningkatkan penilai-penilai yang memiliki pertama sertifikasi dan kredibilitas yang baik," terang Sri Mulyani

Menurut Sri Mulyani, UU Profesi Penilai nantinya akan menjadi payung hukum dan kepastian bagi penilai. Sri Mulyani akan terus mendorong agar RUU Profesi Penilai segera dibahas dan disahkan oleh DPR.

"Tujuannya (UU Profesi Penilai) untuk menjaga, untuk membuat jasa penilai memiliki kepastian dalam rangka menjalankan fungsi penilaian. Profesi penilai juga memiliki rambu-rambu, memiliki prinsip-prinsip pelaksanaan profesi penilaian secara baik," tutup Sri Mulyani.

Rekomendasi