Jokowi resmikan replanting sawit di Riau, satu hektar dapat Rp 25 juta

Pembiayaan pelaksanaan program peremajaan ini menggunakan dana pungutan ekspor produk sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan alokasi sebesar Rp 25 juta per hektar dengan total anggaran sekitar Rp 74,825 miliar.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Jokowi resmikan replanting sawit di Riau, satu hektar dapat Rp 25 juta
Jokowi tanam sawit di Riau. Yayu A ©2018 Merdeka.com

Program Peremajaan (replanting) Sawit Rakyat tahap tiga diresmikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kabupaten Rokan Hilir, Riau yang mencakup 15.000 Ha Perkebunan Rakyat yang melibatkan 5.000 Petani Swadaya.

Jokowi mengatakan, untuk tahun 2018 ini total 25.423 hektar akan dilakukan replanting di Provinsi Riau.

"Tahun lalu dimulai di Sumatera Selatan, kemudian ke Sumatera Utara dan sekarang di Provinsi Riau. Di sini tahun ini diberi jatah untuk peremajaan 25.000 hektar," kata Jokowi, di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (9/5).

Jokowi berharap, replanting bisa segera diselesaikan sebab pohon-pohon sawit petani sudah berumur cukup tua sehingga produktivitasnya sudah menurun drastis.

"Coba kita lihat ini (usia pohon) lebih dari 30 tahun. Terlambat kita peremajaan. Kita harapkan nantinya kita dengan tanaman yang baru tiga tahun sudah bisa berbuah dan menghasilkan sehingga produksi per hektar perusahaan swasta dan perkebunan rakyat itu sama atau mirip, tidak seperti sekarang yang jomplang dua kali separuhnya," ujarnya.

Dalam kesempatan serupa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, lahan perkebunan sawit di Indonesia luasnya 14 juta hektar, 40 persen di antaranya atau 5,6 juta hektar merupakan kebun kelapa sawit rakyat dikelola oleh 2,8 juta petani.

"Produktivitas masih di 10 ton per hektar atau CPO dibawah 2,5 ton per hektar," kata Menko Darmin.

Darmin mengungkapkan, pembiayaan pelaksanaan program peremajaan ini menggunakan dana pungutan ekspor produk sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan alokasi sebesar Rp 25 juta per hektar dengan total anggaran sekitar Rp 74,825 miliar. Bantuan dikombinasikan dengan dana swadaya petani serta dapat dikombinasikan juga dengan dana perbankan atau sumber pendanaan lain yang dapat meringankan beban petani.

"Bantuan yang akan diberikan kepada petani sebanyak Rp 25 juta per hektar dengan maksimal lahan yang diberi bantuan adalah 4 hektar. Jadi kalau misalnya punya lahan 7 hektar sisanya 3 hektar sendiri," ujarnya.

Bantuan Rp 25 juta per hektar tersebut meliputi bantuan untuk menebang pohon yang sudah tua, membersihkan lahan, mengurus legalitas lahan dengan pembuatan sertifikat, penyediaan bibit unggul hingga penanaman.

Setelah itu, kalau sudah ditanami, akan ada perusahaan besar yang bertindak sebagai off taker. Perusahaan tersebut bisa BUMN maupun swasta. Sehingga nantinya petani tidak akan kebingungan menjual hasil tanamnya.

"Jangan takut, mereka tidak akan macam-macam dengan harganya, kalau ada yang macam-macam perusahaan besar membuat harganya tidak betul, pemerintah akan menindaknya."

Selain itu, petani juga diberi bantuan bibit tanaman tumpang sari untuk bercocok tanam sambil menunggu pohon sawit memasuki masa berbuah. "Menanam tanaman tumpang sari tentu akan membantu penghasilan sebagai petani kelapa sawit walaupun kelapa sawitnya belum berbuah."

Direktur BPDPKS, Herdrajat Natawidjaja menjelaskan bahwa program peremajaan sawit rakyat, selain untuk meningkatkan jumlah
produksi, secara umum bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

"Program peremajaan ini juga diharapakan dapat mencegah pembukaan lahan baru melalui perambahan hutan dengan cara-cara yang dapat merusak lingkungan. Program peremajaan ini mendesak untuk dilakukan karena produktivitas petani sawit Indonesia umumnya rendah," ujarnya.

Produksi petani berkisar 2-3 Ton per hektar setiap tahunnya, jauh lebih rendah dibandingkan dengan ingkat produktivitas perkebunan swasta.

"Hal ini disebabkan karena lahan sawit milik petani umumnya merupakan tanaman tua dan kebun yang menggunakan bibit illegitim (palsu)."

Rekomendasi