Diberi waktu tiga bulan, Luhut minta perusahaan tak banyak alasan benahi limbah

Berdasarkan data yang didapat dari komandan sektor yang bertugas, diketahui, perusahaan yang hanya mengoperasikan IPAL sesuai standar yang berlaku tak lebih dari 20 persen. Sementara itu, jumlah perusahaan yang ada mencapai 3.236 industri.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Diberi waktu tiga bulan, Luhut minta perusahaan tak banyak alasan benahi limbah
Luhut Panjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Presiden Joko Widodo meminta perusahaan di daerah aliran sungai (DAS) Citarum segera mengoperasikan atau melengkapi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Mereka diberi waktu tiga bulan untuk melakukan perbaikan dalam hal pengelolaan limbah.

Pernyataan dari Presiden Joko Widodo disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat bertemu dengan pengusaha di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (3/5).

Berdasarkan data yang didapat dari komandan sektor yang bertugas, diketahui, perusahaan yang hanya mengoperasikan IPAL sesuai standar yang berlaku tak lebih dari 20 persen. Sementara itu, jumlah perusahaan yang ada mencapai 3.236 industri.

"Presiden minta waktu tiga bulan kepada perusahaan (untuk membenahi IPAL)," tegasnya.

Dia berjanji akan mengejar perusahaan yang membandel. Untuk itu, pihak perusahaan jangan lagi banyak alasan. Lebih baik, mereka mencari solusi bersama dengan petugas dan komandan sektor.

Apabila dalam waktu yang diminta masih ada perusahaan yang tetap tidak mematuhi aturan, maka akan ada sanksi dari mulai administrasi hingga pidana. Untuk itu, satgas yang sudah dibentuk segera bekerja melaporkan hasil selama tiga bulan ke depan.

"Kalau lebih tiga bulan masih melanggar akan dilakukan tindakan tegas," imbuhnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menaruh perhatian penuh terhadap penanganan kondisi Citarum sehingga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018. Aturan ini mendorong terbentuknya Satgas Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum yang dipimpin Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan.

Adapun penanganan Citarum ditargetkan tuntas dalam waktu 7 tahun mulai dari bagian hulu, tengah dan hilir secara terintegrasi antara pemerintah, instansi penegak hukum, TNI, perusahaan dan masyarakat.

Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Deddy Widjaja berjanji akan memenuhi semua permintaan Joko Widodo terkait pengoperasian IPAL.

Deddy mengakui sampai saat ini masih ada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki IPAL. "Saya punya data, dari 600 perusahaan, ada 30 persen yang tidak sanggup membangun IPAL," katanya.

Meski enggan merinci jumlahnya, dia mengungkapkan penyebabnya antara lain hambatan biaya pembuatan. Para pengusaha ini masuk kategori yang menengah ke bawah.

Soal lainnya adalah kendala administratif, di mana pengusaha kerap kesulitan memperoleh izin membangun IPAL. Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah agar bisa membuat ijin dengan cara kolektif.

Jika konsep kolektif direalisasikan, para pengusaha pun siap membangun IPAL komunal yang bisa digunakan oleh beberapa perusahaan yang lokasinya berdekatan.

"Coba dipermudah izinnya, tapi dengan syarat IPAL ini benar-benar dilaksanakan. Kalau satu perusahaan tidak bisa, bisa pakai komunal tiga perusahaan satu atau lima perusahaan satu IPAL," pungkasnya.

Rekomendasi