Bank Indonesia (BI) bersama Bank Sentral Thailand dan Bank Negara Malaysia beberapa waktu lalu sepakat mengurangi ketergantungan perbankan terhadap penggunaan dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini kemudian dikenal dengan pengaturan local currency settlement (LCS) dan diatur oleh bank sentral dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 19/11/PBI/2017.
Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI), Nanang Hendarsah mengatakan, 4 dari 7 perbankan yang mengikuti LCS, telah melakukan transaksi dengan perbankan Malaysia dan Thailand. Keempat perbankan tersebut antara lain BNI, BCA, Bangkok Bank dan Maybank.
"Ada 7 bank, yang sudah aktif 4 bank. Bank BNI, BCA, Bangkok bank, Maybank, sudah lakukan transaksi dengan eksportir dan importirnya. Antar bank sudah lakukan transaksi dan kami harap 3 bank lain melakukan juga. Yang belum itu Mandiri, BRI dan CIMB Niaga," ujar Nanang di Gedung BI, Jakarta, Jumat (13/4).
Nanang mengatakan, hingga kini volume transaksi perbankan Indonesia dengan kedua negara mitra memang belum cukup banyak. Hal ini berbeda dengan volume transaksi Malaysia dan Thailand. Sebab, kedua negara tersebut telah terlebih dahulu melakukan kerja sama pada tiga tahun lalu.
"Antar bank sudah (mulai transaksi), walau angkanya masih kecil karena baru 3 bulan. Jangan bandingkan dengan Malaysia dan Thailand karena kedua negara itu sudah kerja sama tiga tahun. Kita masih terus mendorong transaksi ekspor impor menggunakan LCS," jelasnya.
Bank Indonesia terus melakukan sosialisasi terhadap eksportir dan importir agar menggunakan local currency. Namun demikian, hal tersebut masih sering mengalami kendala karena pengusahaan di negara mitra kadang kala belum mau menggunakan local currency.
"Kendalanya kalau pihak di sana bisnis lawan di dua negara belum mau menggunakan local currency, maunya masih dolar (USD). Tapi kan kami bekerja sama dengan Bank of Thailand dan Bank Negara Malaysia. Tentunya mendorong dunia usaha di sana untuk menggunakan 3 mata uang ini karena ini bukan kewajiban kan, masih opsional tapi kita dorong," jelasnya.