Anggota DPR sentil intensitas pengawasan pipa Pertamina penyebab minyak tumpah

Politikus PAN ini mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan mengenai pengawasan dan pengendalian pencemaran lingkungan, agar kejadian semacam ini tidak terjadi lagi dan kalaupun terulang, dampak buruk dapat segera dikurangi.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Anggota DPR sentil intensitas pengawasan pipa Pertamina penyebab minyak tumpah
Tjatur Sapto Edy. ©2012 Merdeka.com

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Tjatur Sapto Edy, menyayangkan insiden tumpahnya minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (31/3). Dia mempertanyakan kualitas serta intensitas pengawasan yang dilakukan Pertamina terhadap jalur pipa bawah tanah yang menjadi sumber tumpahan minyak tersebut.

"Mana mungkin ada objek vital yang sangat strategis seperti itu kok orang tahu, tidak terinformasi dengan baik. Maka yang pertama aparat penegak hukum harus menyelidiki, bukan hanya kelalaian, tapi ada juga unsur di luar kelalaian, mungkin kesengajaan," ungkapnya dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu (7/3).

Selain itu, pengawasan seharusnya dilakukan lebih intensif. Sebab, dengan besarnya volume minyak yang mengalir di jaringan pipa juga dapat menimbulkan dampak besar bila terjadi kecelakaan, seperti tumpahan minyak yang baru saja terjadi.

"Kalau kita lihat di teluk Balikpapan ada sekitar 40 tanker per hari, kapal besar, ada pipa-pipa untuk mensupplai minyak mentah ke refinery unit 5 dan itu kan 200 ribu barel per hari, maka risiko lingkungannya tinggi sekali," kata dia.

"Harus ada monitor yang kalau ada apa-apa di situ langsung real time early warning system-nya. (Minyak tumpah) Hari Sabtu kejadian, Rabu baru tahu. Kan harusnya pada saat itu juga (saat insiden terjadi)," tegasnya.

Oleh karena itu, politikus PAN ini mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan mengenai pengawasan dan pengendalian pencemaran lingkungan, agar kejadian semacam ini tidak terjadi lagi dan kalaupun terulang, dampak buruk dapat segera dikurangi.

"Harus ada PP tentang pengendalian pencemaran laut. Saya appeal lakukan Ratas untuk urusan. Ini, peraturan perundangan-undangannya dilengkapi, dan berkoordinasi dengan lembaga peradilan supaya betul-betul maritim kita bisa kita lindungi," tutup dia.

Rekomendasi