Bank Indonesia (BI) bersama Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyepakati kerja sama dalam rangka pengumpulan dan pertukaran data dan informasi khususnya mengenai properti, terutama di sektor perumahan. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (NK) yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia, Yati Kurniati dengan Ketua Umum REI, Soelaeman Soewaminata dan disaksikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara di Gedung BI, Senin (2/04).
"Pada pagi hari ini BI bersama REI melakukan penandatangan kesepakatan untuk kami bisa mendapatkan data lebih banyak lagi ya supaya bisa jadi data-data yang di BI juga bisa lebih banyak dan akurat," kata Mirza.
Mirza mengungkapkan, selama ini BI sudah banyak melakukan survei terkait industri properti baik itu mengenai pertumbuhan permintaan (demmand) maupun suplainya. Namun data yang digunakan terbatas hanya di kota-kota besar saja.
"Jadi alangkah baiknya kalau bisa dapat data yang lebih banyak, lebih komprehensif dari berbagai wilayah di Indonesia karena kan kita lihat ada ada banyak kota baru yang muncul dan tentu itu kan kalau mungkin selama ini BI melihat datanya dari Jakarta, Surabaya, Makassar, Bali, Medan tapi kota-kota baru kan muncul itu kan tentu banyak pengembang-pengembang juga di daerah, bukan cuma pengembang di pusat," ujarnya.
Untuk menetapkan kebijakan yang tepat, Bank Indonesia membutuhkan informasi yang akurat dan cepat, salah satunya mengenai perkembangan sektor properti. Dengan informasi yang lebih menyeluruh baik dari sisi pelaku industri properti, konsumen, maupun perbankan diharapkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kinerja properti yang lebih sehat dan kuat, yaitu akselerasi pertumbuhan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bagi lembaga keuangan penyalur pembiayaan.
Dalam kesempatan serupa, Ketua Umum REI, Soelaeman Soewaminata berharap dengan adanya kerja sama tersebut diharapkan ke depannya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah khususnya di sektor riil akan menjadi lebih baik.
"Jadi kan kita menginginkan kebijakan pemerintah itu lebih akurat terhadap sektor riil terutama kita ini sebagai pelaku dari salah satu sektor ril ini ingin memberikan info yang lebih akurat supaya nanti kebijakannya juga lebih akurat," ujarnya.
Saat ini anggota REI berjumlah sekitar 4.500 dan sebagian besar di antaranya yaitu sebanyak 3.500 anggota REI bergerak di bidang rumah subsidi sehingga akan sangat terpengaruh oleh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Nah saya kira kalau kita bekerja sama dan memberikan data yang lebih akurat, semoga nanti kebijakan-kebijakan properti yang dari pemerintah, khususnya dari Bi, bisa lebih baik lagi."
Melalui kesepakatan ini, pertukaran data dan atau informasi khususnya di sektor properti diharapkan dapat terlaksana dengan optimal dan dapat menunjang pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. Selain pertukaran data dan informasi, kerja sama ini juga mencakup pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui focus group discussion, penelitian bersama, seminar, dan sosialisasi, serta kerja sama lainnya yang disepakati BI dan REI.