2 Hari jelang batas akhir pelaporan, SPT OP diterima DJP capai 9,2 juta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, dua hari jelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Tahun 2017, jumlah SPT yang telah dilaporkan mencapai 9,2 juta. Angka ini mencapai 63,8 persen dari target pelaporan SPT tahun ini yang sebesar 14,4 juta SPT.

Liputan6.com
Oleh Liputan6.com - Reporter
2 Hari jelang batas akhir pelaporan, SPT OP diterima DJP capai 9,2 juta
Dirjen Pajak Robert Pakpahan Cek Pelaporan SPT. ©Liputan6.com/Septian Deny

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, dua hari jelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Tahun 2017, jumlah SPT yang telah dilaporkan mencapai 9,2 juta. Angka ini mencapai 63,8 persen dari target pelaporan SPT tahun ini yang sebesar 14,4 juta SPT.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, jumlah pelaporan SPT tersebut tumbuh sekitar 12 persen dibandingkan pelaporan SPT pada periode yang sama tahun lalu.

"So far sampai dengan tadi sudah masuk SPT 9,2 juta per hari ini. Tumbuh kurang lebih 12 persen dari penerimaan tahun lalu," ujar dia di KKP Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Kamis (29/3).

Meski baru 63 persen, namun Robert mengaku tetap optimistis jika hingga batas akhir pelaporan SPT baik PPh orang pribadi pada 31 Maret maupun PPh badan pada akhir April 2018 akan mencapai 14,4 juta SPT atau 80 persen dari jumlah SPT keseluruhan yang sebesar 18 juta SPT.

‎"Ini kan minggu terakhir untuk SPT PPh orang pribadi sebenarnya, target kami mencapai 80 persen untuk untuk orang dan wajib pajak badan itu sampai April. Kita lihat mudah-mudahan (tercapai)," kata dia.

Optimisme tersebut, lanjut dia, terlihat dari kesadaran para wajib pajak untuk melapor SPT semakin meningkat. "Kami cukup happy melihat kesadaran masyarakat menyampaikan SPT, semakin meningkat. Saya mengimbau masih ada waktu hari ini dan Sabtu. Dan besok memang libur tetapi menyampaikan dari e-filing kan bisa," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6

Rekomendasi