Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pemerintah permudah skema pembayaran pajak UKM. Selain menurunkan pajak dari 1 persen menjadi 0,5 persen, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan mempermudah skema pembayaran pajak penghasilan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Advertisement
Advertisement
Advertisement