Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut ada 3 faktor utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, di antaranya investasi, ekspor, dan vokasi. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan terobosan besar dalam hal penyederhanaan perizinan dengan mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha.
"Selain itu, ada juga faktor pendukung investasi yaitu insentif perpajakan dan penyederhanaan perizinan," ujar Menko Darmin melalui keterangan resminya, Selasa (13/3).
Dia menggaris bawahi bahwa sebetulnya perekonomian Indonesia tumbuh positif. Pada periode 2014-2016, di tengah perlambatan ekonomi global, pelemahan harga komoditas, dan kondisi geopolitik yang belum kondusif, ekonomi Indonesia mampu tumbuh rata-rata 5,0 persen per tahun dan berlanjut pada tahun 2017 tumbuh 5,07 persen.
Sementara untuk 2018, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai 5,4 persen seiring pertumbuhan investasi dan volume perdagangan global yang meningkat. "Kualitas pertumbuhannya pun baik karena diiringi dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang turun, serta distribusi pendapatan yang naik. Itu adalah kombinasi yang sulit untuk diwujudkan," sambungnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menerangkan bahwa salah satu tolak ukur dari daya saing suatu negara adalah ekspor. Untuk menggenjot ekspor, berarti harus menggenjot investasi.
Dengan demikian, hal pertama yang harus dilakukan adalah pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai front line. Ketiga, adanya standar perizinan. Keempat, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik.
"Untuk membenahi iklim investasi, kita harus melayani investor dengan baik. Di era globalisasi dan teknologi seperti saat ini, kita yang harus proaktif mencari investor dan kita sederhanakan proses perizinannya," kata Thomas.