Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun. Tahun 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, sedangkan tahun 2016 sejumlah 105.182 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 4,6%. Sedangkan sampai Bulan Agustus tahun 2017 terdapat sebanyak 80.392 kasus.
Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.
"Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri.
Menaker juga meminta agar implementasi K3 tidak dianggap sebagai beban. Justru sebaliknya, K3 harus dijadikan sebagai investasi. Ia berujar, perusahaan yang mengabaikan K3 justru pada akhirnya harus menanggung berbagai beban materil dan moril yang besar.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leading sector atau pemegang kebijakan nasional tentang K3, sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3. Pemerintah, pemerintah daerah, lembaga, SP/SB, dan masyarakat industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya dibidang K3.
"Semua pihak harus bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud. K3 harus menjadi bagian budaya kerja," papar Menaker.
Selain itu, keselamatan kerja industri yang mengolah bahan baku berbahaya, menjadi perhatian khusus. Hanif meminta pengawasan tenaga kerja, untuk lebih aktif lagi mengawasi dan mengevaluasi, terutama pada industri yang mengandung bahan berbahaya.
"Kami mendorong pengawasan ke industri berbahan baku berbahaya, itu lebih diperhatikan," jelasnya.
Kedatangan Menteri Ketenagakerjaan dan rombongan disambut dengan tarian daerah, dilanjutkan dengan apel bersama karyawan PLTU Aik Anyer serta peninjauan PLTU Aik Anyer. Dalam acara ini, diberikan pula penghargaan kepada sejumlah perusahaan penyelenggara program K3. Kemudian demo tanggap darurat oleh pihak PLN Sektor Babel.