Menteri Susi sebut kuota impor garam berlebihan, tak sesuai rekomendasinya

Menteri Susi mengatakan bahwa rencana pemerintah mengimpor garam sebanyak 3,7 juta ton tidak sesuai dengan rekomendasinya. Dia menegaskan, rekomendasi KKP, kuota impor garam tahun ini hanya sekitar 2,1 juta ton. Padahal, lanjutnya, rekomendasi impor garam 2,1 juta ton dari KKP sudah melalui pertimbangan-pertimbangan.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Menteri Susi sebut kuota impor garam berlebihan, tak sesuai rekomendasinya
Menteri Susi Pudjiastuti. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa rencana pemerintah mengimpor garam sebanyak 3,7 juta ton tidak sesuai dengan rekomendasinya. Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja KKP bersama dengan Komisi IV DPR RI, Senin (22/1).

"Untuk garam, dalam rapat koordinasi kementerian sesuai dengan amanat yang diberikan oleh undang-undang kepada kami, kami telah menghitung dan memastikan bahwa impor garam kuota yang kami rekomendasikan hanya 2,1 juta ton saja," kata Menteri Susi.

Menteri Susi menegaskan, rekomendasi KKP, kuota impor garam tahun ini hanya sekitar 2,1 juta ton. "Keputusan untuk mengimpor 3,7 juta ton adalah overated daripada kemenko dan kemendag karena pertimbangan tertentu dan tidak mengindahkan daripada rekomendasi KKP yang hanya merekomendasikan 2,1 juta ton," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, rekomendasi impor garam 2,1 juta ton dari KKP sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang. "Pertimbangan saya memberikan rekomendasi 2,1 juta ton karena menyadari dan melihat dan telah menginvestigasi hasil garam petani juga cukup bagus dan cukup banyak."

Sebagai informasi, pemerintah berencana mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton pada 2018. Impor tersebut dibutuhkan sebab Indonesia belum mampu memproduksi garam industri. Sementara, kebutuhan garam industri terus meningkat setiap tahun.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan garam industri tersebut akan dialokasikan untuk perusahaan di bidang petrokimia. Sisanya untuk industri makanan dan minuman namun dalam jumlah kecil.

"Ada macam-macam, ada petrokimia, ada urusan lensa, ada kaca, urusan lensa mata macam-macam. (Untuk industri makanan dan minuman) Ada tapi bukan itu yang terbesar," ujar Darmin saat ditemui di Kantornya.

Menko Darmin mengatakan, impor garam nantinya akan didatangkan secara bertahap, sebab urgensinya tidak mendesak seperti kebutuhan impor beras. "Masuknya tidak buru-buru, tidak kayak beras," jelasnya.

Menko Darmin menambahkan, kebutuhan impor garam industri diperlukan karena banyak perusahaan akan melakukan ekpansi atau perluasan usaha. Hingga kini, ada sekitar 100 perusahaan yang membutuhkan garam industri.

"Perusahaan ada yang mau ekspansi, ada yang mau ekspor produknya. (Jumlah perusahaan) banyak juga, ada kali lebih 100 perusahaan," tandasnya.

Rekomendasi