Akibat kebijakan Menteri Susi, jumlah kapal penangkap ikan di RI menurun

"Data tahun 2017, kapal kita yang beroperasi di sejumlah wilayah penangkapan ikan tuna relatif menurun 276 sebelumnya kurang lebih 500 kapal," ungkapnya.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Akibat kebijakan Menteri Susi, jumlah kapal penangkap ikan di RI menurun
Meme Menteri Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria menyebut jumlah kapal penangkap ikan yang beroperasi di sejumlah wilayah RFMO (Regional Fisheries Management Organization) Indonesia mengalami penurunan dari sekitar 500 kapal menjadi 276 kapal saja.

"Data tahun 2017, kapal kita yang beroperasi di sejumlah wilayah penangkapan ikan tuna relatif menurun 276 sebelumnya kurang lebih 500 kapal," ungkapnya di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Penurunan jumlah kapal ini menurut dia tidak terlepas dari berbagai kebijakan KKP yang terkait dengan penangkapan ikan untuk mengatasi ilegal fishing dan melindungi kelestarian sumber daya laut.

Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Susi Pudjiastuti untuk mengkaji kembali kebijakan-kebijakan yang terkait dengan penangkapan ikan.

"Regulasi-regulasi yang dibuat KKP, memang punya dampak pada penurunan jumlah kapal kita yang beroperasi di wilayah RFMO ini. Ini perlu kita kaji bersama, regulasi-regulasi seperti apakah yang bisa menjadi jalan tengah," katanya.

Dia mengakui bahwa upaya pemerintah untuk mengatasi penangkapan ikan ilegal dan menjaga kelestarian sumber daya laut harus terus didukung serta diperkuat. Namun, Pemerintah perlu juga memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi.

"Supaya bisa hasilkan regulasi yang pas. 276 (jumlah kapal yang beroperasi)) kita dorong lagi supaya bisa memenuhi jumlah kuota yang telah diberikan," tegasnya.

Rekomendasi