Perbankan disebut paling diuntungkan dari aturan biaya isi ulang e-money

"Jadi bank itu yang diuntungkan. Kenapa? karena sebetulnya ini dana yang sangat murah dari masyarakat karena tanpa bunga dan top up nya dibiayai lagi," ujar Alvin.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Perbankan disebut paling diuntungkan dari aturan biaya isi ulang e-money
kartu elektronik tol. blogspot.com

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menilai perbankan adalah pihak yang paling diuntungkan dengan adanya rencana aturan Bank Indonesia (BI) melakukan penarikan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money. Di mana, perbankan akan memperoleh dana dalam jumlah besar dan juga murah dari masyarakat.

"Jadi bank itu yang diuntungkan. Kenapa? karena sebetulnya ini dana yang sangat murah dari masyarakat karena tanpa bunga dan top up nya dibiayai lagi," ujar Alvin saat ditemui merdeka.com di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (20/9).

Alvin mengatakan, perbankan juga akan memperoleh keuntungan apabila melakukan perputaran dana yang dihimpun dari masyarakat. Belum lagi, perbankan sudah melakukan penarikan biaya administrasi setiap bulan dari rekening nasabah yang terdaftar di perbankan.

"Karena setiap bulannya sudah dikenai biaya administrasi kan? Ada Rp 10.000 ada Rp 15.000 ditambah lagi dari dana mengendap, lalu dari top up. Selain mendapat dana dari nasabah, tentunya bank juga mendapat manfaat keuntungan dengan perputaran uang yang besar tersebut," jelas Alvin.

Alvin mengatakan ajakan pemerintah menggunakan sistem pembayaran non tunai merupakan hal yang baik karena lebih efisien. Namun, sistem tersebut harus diikuti dengan penerapan kebijakan yang tidak membuat kontroversi pada masyarakat.

"E-money ini kan sebenarnya membuat ekonomi kita makin efisien. Pemerintah tidak usah lagi mencetak uang kartal kemudian juga transaksi itu lebih mudah dipantau oleh pemerintah," pungkasnya.

Rekomendasi