Dana kajian pemindahan ibu kota disetujui Rp 7 miliar

Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran kajian pemindahan ibukota sebesar Rp 7 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan dimasukkan dalam anggaran belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dana kajian pemindahan ibu kota disetujui Rp 7 miliar
Pengunjung Monas. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran kajian pemindahan ibukota sebesar Rp 7 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan dimasukkan dalam anggaran belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. "Kalau untuk pengkajiannya iya. Kajiannya sudah. Masuk belanja Bappenas," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Hadiyanto saat ditemui usai melakukan rapat kerja dengan badan anggaran di Gedung DPR MPR, Jakarta, Jumat (21/7).Hadiyanto menegaskan anggaran sebesar Rp 7 miliar tersebut, bukan untuk pemindahan ibukota. Namun, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melakukan kajian rencana pemindahan ibukota. "Jangan salah lho bukan pemindahannya lho. Tapi untuk melakukan kajiannya. Pembiayaan untuk melakukan kajian," tegasnya. Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggelar rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam rapat tersebut, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengajukan tambahan anggaran Rp 26 miliar untuk penugasan khusus 2017. Rincian ialah sebesar Rp 7 miliar untuk kajian cepat rencana pemindahan ibu kota negara. Rp 7 miliar untuk implementasi PP Nomor 17 Tahun 2017 seperti penyempurnaan sistem aplikasi perencanaan dan indivasi kinerja anggaran (KRISNA). Rp 5 miliar untuk dukungan fasilitas KRISNA melalui peningkatan layanan dukungan operasional. Serta, Rp 7 miliar untuk peningkatan hubungan kerja sama internasional."Mudah-mudahan usulan tambahan Rp 26 miliar untuk beberapa hal yang sifatnya urgent bisa didukung," ujar Menteri Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).

Rekomendasi