Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangi perjanjian kerja sama dengan sepuluh pemerintah daerah terkait pengembangan kawasan wisata. Berdasarkan itu, kementerian bakal membangun infrastruktur guna memudahkan publik mengakses lokasi wisata.
"Seperti pembangunan jalan, penataan drainase, pengelolaan sampah dan lain-lain. Tentunya tidak termasuk sarana privat, misalnya hotel. nanti sudah ada yang bangun sendiri," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo, di kantornya, Jakarta, Senin (29/5).
Sri mengungkapkan, pembangunan sudah dilakukan sejak awal tahun ini dan diharapkan selesai satu atau dua tahun ke depan. Untuk itu, pihaknya harus merogoh kocek sekitar Rp 50 miliar-Rp 100 miliar.
"Ini sudah mulai bertahap, kita sudah mulai 2017. Sudah ada sebagian sudah siap, pelaksanaan ini tergantung pemerintah daerah, makanya kita tandatangani untuk mengikat para pihak siapa bertanggung jawab," ungkapnya.
"Kalau sudah beres nanti pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah."
Adapun sepuluh lokasi wisata yang menjadi obyek kerja sama adalah Pantai Selatan Lombok, Tanjung Kelayang, dan Tanjung Lesung,
Kemudian, Candi Borobudur, Morotai, Labuan Bajo, Wakatobi, Kepulauan Seribu, Danau Toba, dan Bromo-Tengger-Semeru.
"Kami sangat menghargai kepedulian Badan Usaha di dalam upaya ikut serta dalam pembangunan prasarana publik demi kesejahteraan masyarakat," katanya. Kami berharap kerja sama ini dapat ditingkatkan tidak hanya di bidang sistem penyediaan air minum, namun di bidang ke-Cipta Karya-an lainnya."