Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Komite Tetap Timur Tengah dan OKI, Fachri Thaib mengeluhkan rumitnya regulasi di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut menciutkan minat para investor dari daerah Timur Tengah, khususnya Arab Saudi untuk menanamkan investasinya di Indonesia."Kita ini macem-macem terus. Dateng syaratnya ini, dateng lagi syaratnya ini," kata Fachry, dalam sebuah acara dialog bisnis di Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (24/5).Fachry berharap, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempermudah regulasi yang ada. Dia menambahkan, rumitnya regulasi di Indonesia membuat para investor berpaling kepada negara tetangga yang regulasinya lebih mudah."Kita masih kalah dengan negara tetangga sehingga investor lari ke negara tetangga," pungkas Fachry.Marketing Officer BKPM Wilayah Timur Tengah, Cahyo Purnomo menjawab keluhan tersebut. Menurutnya, saat ini perizinan di BKPM sudah cukup mudah dan tidak terbelit-belit.Cahyo mengatakan saat ini di BKPM melakukan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga investor tidak perlu berhadapan langsung dengan petugas."Kita meniadakan atau mengurangi pertemuan secara langsung investor dengan petugas karena ini dikeluhkan juga. Kita ganti prosesnya dengan online investor diberikan hak akses mereka bisa upload sendiri jika sudah dapat izin misalnya langsung upload. Dan ini hanya mereka yang bisa akses," kata Cahyo.Dari situ kemudian terus berkembang, karena ternyata masih banyak keluhan-keluhan susulan."Munculah layanan investasi tiga jam. Idenya adalah seorang investor asing misalnya dari Riyadh adalah seorang investor landing, pagi tiba di BKPM jam 9, jam 12 sebelum makan siang sudah beres izinnya. Notarisnya ngeluarin akta notaris membantu mengurus bahkan termasuk NPWP nya langsung keluar," terang Cahyo."Jadi tidak lagi pada level pemerintah pusat ada kendala dari perizinan. Izin-izin lanjutan hanya di daerah," pungkas Cahyo.
Aturan berbelit kerap buat investor Timur Tengah tak minat masuk RI
Aturan berbelit kerap buat investor Timur Tengah tak minat masuk RI. Rumitnya regulasi di Indonesia membuat para investor berpaling kepada negara tetangga yang regulasinya lebih mudah. Sementara, BKPM menyebut saat ini perizinan di pihaknya sudah cukup mudah dan tidak terbelit-belit.
Advertisement
Rekomendasi