Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyakini industri pertambangan mulai kembali bergairah tahun depan atau 2017. Maka dari itu, pihaknya menyarankan industri asuransi meningkatkan penetrasi untuk sektor ini."Pertumbuhan ekonomi 2017 bisa 5,2-5,3 persen dan harus dimanfaatkan industri asuransi," kata Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, Jakarta, Kamis (17/11).Firdaus melanjutkan dirinya meminta pelaku industri asuransi untuk fokus menangkap berbagai peluang. Seperti, program infrastruktur BUMN maupun industri yang tengah mengalami recovery atau perbaikan, seperti industri pertambangan."Asuransi di sektor tambang rendah, saatnya masuk di saat sektor ini kembali bertumbuh lagi," ujar Firdaus.Dirinya juga meminta pada industri asuransi tetap menjaga persaingan yang sehat dan tidak melakukan banting tarif premi dan melanggar kesepakatan batas minimum-maksimum. Sebab, pada dasarnya, premi asuransi yang rendah diyakini tidak akan mampu memberikan layanan optimal terkait pengurusan klaim."Jangan bermimpi kita bisa mendapatkan layanan bagus, kalau preminya murah," tutupnya.
OJK sarankan asuransi mulai masuk ke industri pertambangan
OJK sarankan asuransi mulai masuk ke industri pertambangan. OJK menyakini industri pertambangan mulai kembali bergairah tahun depan atau 2017. OJK juga meminta pada industri asuransi tetap menjaga persaingan yang sehat dan tidak melakukan banting tarif premi dan melanggar kesepakatan batas minimum-maksimum.
Rekomendasi