Harga gas turun 68 persen, penerimaan negara bertambah Rp 31 T

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Industri Kementerian Perindustrian, Dyah Winarni Poedjiwati mengungkapkan, apabila harga gas mampu ditekan hingga 50 persen lebih dari harga saat ini sebesar USD 8-10 per MMbtu maka penerimaan negara bisa bertambah sebesar Rp 21-Rp 30 triliun.

Hana Adi Perdana
Oleh Hana Adi Perdana - Reporter
Harga gas turun 68 persen, penerimaan negara bertambah Rp 31 T
pipas gas. shutterstock

Kementerian Perindustrian berharap penurunan harga gas bumi untuk industri dapat memangkas struktur biaya secara signifikan. Selain itu, penurunan tersebut juga diharapkan bisa diikuti oleh kontribusi penerimaan negara dari sektor industri dan pajak.

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Industri Kementerian Perindustrian, Dyah Winarni Poedjiwati mengungkapkan, apabila harga gas mampu ditekan hingga 50 persen lebih dari harga saat ini sebesar USD 8-10 per MMbtu maka penerimaan negara bisa bertambah sebesar Rp 21-Rp 30 triliun.

"Penurunan harga gas bumi sebesar 47 persen akan memberikan net benefit kepada penerimaan negara yang diperoleh dari pajak dan valuasi industri turunan sebesar Rp 21,3 triliun dan penurunan harga gas sebesar 68 persen dapat memberikan peningkatan penerimaan negara sebesar Rp 31,97 triliun," ujar Dyah dalam diskusi di Menara Batavia, Jakarta, Kamis (6/10).

Dyah menegaskan, jumlah penerimaan yang besar tersebut juga harus diikuti dengan penguatan industri domestik melalui peningkatan nilai tambah yang sangat signifikan dan penyerapan tenaga kerja. Sebagai perbandingan, jika kita mengalokasikan 712 MMSCFD gas bumi untuk dijual sebagai LNG, nilai tambah yang diperoleh adalah sebesar USD 6 per MMSCFD dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 250 orang.

"Sementara itu, dengan alokasi gas yang sama, rantai nilai industri petrokimia untuk 3 produk turunan yang berbahan baku gas yaitu urea, polipropilen dan polietilen dapat memberikan peningkatan nilai tambah hampir 4 kali lipat dan peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 8 kali lipat," tandasnya.

Sekedar informasi, harga gas industri di Indonesia saat ini berada pada kisaran USD 8 - 10 per MMbtu. Nilai tersebut jauh lebih mahal dibanding negara lainnya seperti Singapura dan Malaysia yang hanya USD 4 per MMbtu. Padahal, gas yang dimiliki Singapura sebagian besar impor dari Indonesia.

Rekomendasi