Bos OJK optimistis tax amnesty positif untuk infrastruktur Indonesia

"Kita pakai untuk beberapa penempatan kredit yang jelas investasinya seperti jalan tol, infrastruktur, air minum, dll."

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Bos OJK optimistis tax amnesty positif untuk infrastruktur Indonesia
Ilustrasi Pembangunan Jakarta. ©2014 Merdeka.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis likuiditas di pasar keuangan Indonesia bertambah dengan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty. Nantinya, dana hasil repatriasi bakal menjadi sumber pendanaan untuk proyek infrastruktur Tanah Air."Dengan adanya repatriasi, likuiditas akan banyak masuk, maka akan kita pakai untuk beberapa penempatan kredit yang jelas investasinya seperti jalan tol, infrastruktur, air minum dan sebagainya termasuk pelabuhan udara," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad di Jakarta, Kamis (7/7).Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menambahkan UU Pengampunan Pajak juga akan berdampak positif ke kinerja perbankan di Indonesia."Dilihat dulu siapa yang menerbitkannya (instrumen investasi), kalau pemerintah yang menerbitkan ya pemerintah yang dapat, kalau yang menerbitkan swasta ya swasta yang dapat. Yang pasti, likuditas perbankan kita secara keseluruhan akan naik kalau ada capital inflow," pungkas Halim.

Rekomendasi