Facebook dkk tak bayar pajak, Mendag Lembong tuntut keadilan

"Jangan sampai tidak fair terhadap pelaku-pelaku domestik," ujar Menteri Lembong.

Hana Adi Perdana
Oleh Hana Adi Perdana - Reporter
Facebook dkk tak bayar pajak, Mendag Lembong tuntut keadilan
Thomas Lembong. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut Facebook, Twitter, Google dan Yahoo belum pernah membayar pajak untuk Indonesia. Padahal, keempatnya terdaftar sebagai badan usaha tetap (BUT) di Tanah Air.Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong meminta Menteri Keuangan dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk mengejar pajak dari perusahaan berbasis internet dunia ini. Hal ini untuk menciptakan rasa keadilan mengingat pemerintah saat ini tengah bersiap memajaki pelaku bisnis daring (online) atau e-commerce."Jangan sampai tidak fair terhadap pelaku-pelaku domestik," ujar Menteri Lembong di Jakarta, Jumat (8/4).Dirinya mengakui, diperlukan sistem perpajakan tertentu untuk menjangkau bisnis multinasional seperti Facebook, Google ataupun Twitter."Karena memang salah satu tantangan kita dengan e-commerce luar adalah mereka bisa pasang website di mana saja, mereka bisa beroperasi di mana saja, tapi masih menjangkau pasar kita," pungkasnya.

Rekomendasi