Pemerintah diminta harus memiliki argumentasi yang cukup kuat dalam mengkaji kembali soal harga saham PT Freeport Indonesia senilai USD 1,7 miliar atau setara Rp 23,6 triliun. Agar nantinya negosiasi penawaran saham ini tidak ada unsur politik didalamnya.
"Jadi pemerintah itu harus pandai melakukan penawaran dan melakukan benchmark dengan beberapa harga-harga yang ada di benua yang lain. Saya tidak ingin penawaran ini dipolitisasi oleh orang yang tidak paham. Tapi ini betul-betul murni bisnis karena mereka usaha, kita meminta hak komersialnya," ujar Wakil ketua komisi VII DPR Satya W. Yudha dalam diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (17/1).
Sementara pada kesempatan sama, Energy Watch Indonesia menilai harga 10,64 persen saham yang ditawarkan PT Freeport Indonesia dalam kewajiban divestasinya tersebut tidak masuk akal. Sebab, harga sebesar USD1,7 miliar itu terlalu tinggi untuk harga saham Freeport yang sedang jatuh di bursa saham dunia.
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean mengatakan, saham Freeport McMoran di bursa saham global turun lebih dari 20 persen hingga menjadi USD4 per saham. Sehingga, untuk 10,64 persen saham tersebut harganya hanya sekitar USD500 juta.
"Terlalu tidak masuk akal bahkan terlalu tinggi. Saham Freeport itu turun 20 persen lebih ke USD 4 per saham," ungkapnya.
Ferdinand menambahkan, induk Freeport di Amerika Serikat (AS) saat ini sedang jatuh. Jadi jika dihitung harga sahamnya secara keseluruhan tidak sampai USD 16,2 miliar seperti yang dinyatakannya, melainkan hanya sekitar USD 10 miliar.
"Dari total saham itu kita hitung nilainya berapa kemudaan kita hitung 10,64 persen berapa. Malah bukan USD 16 miliar malah USD 10 miliar. Barunya 10,64 persen itu sekitar USD 500 juta dari divestasi yang ditawarkan," jelas dia.