Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan APBN 2016 sebesar Rp 39 triliun. DPR meminta pemerintah memperbaiki sisi penerimaan negara sebelum mengajukan PMN kembali dalam APBN Perubahan 2016.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) beri sinyal untuk mengajukan kembali PMN dalam APBN Perubahan 2016. Namun, kata dia, catatan dari DPR harus bisa diperbaiki terlebih dahulu.
"Penerimaan kita banyak pasti bisa saja. Tapi kita lihat prioritasnya dulu. (Akan tetap diajukan di APBNP?) Ya seperti itulah, kalau penerimaannya cukup nanti," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
JK mengakui penerimaan negara masih belum maksimal. Untuk itu, kata dia, diperlukan skala prioritas dalam menggunakan postur anggaran 2016.
"Anggaran kita terbatas, sehingga ada pengeluaran-pengeluaran yang lebih penting daripada itu (PMN) yang harus didahulukan," kata JK.