Di awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berambisi untuk membangun mega proyek pembangkit listrik 35.000 MW dalam lima tahun ke depan. Hitungan awal, proyek ini membutuhkan dana mencapai Rp 1.100 triliun.
Besarnya dana yang dibutuhkan tidak mungkin semua ditutupi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Pemerintah secara terbuka mengundang swasta untuk investasi di sektor kelistrikan Indonesia ini.
Chief Growth Officer, Sewatama Edi Prayitno Hirsam mengakui banyak swasta yang terangsang akan mega proyek ala Jokowi ini. Namun, kebanyakan swasta masih ragu untuk menanamkan modal dikarenakan belum adanya payung hukum yang menaungi proyek itu.
"Diharapkan dengan adanya Permen (Peraturan Pemerintah) bisa berikan dampak terhadap proses yang ada," ujar Edi dalam Diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).
Menurut Edi, dalam prosesnya saat ini swasta dihadapkan sejumlah persoalan mulai dari negosiasi PPA hingga perizinan. "Memang arahnya ke depan akan dicapai dengan pembangunan. Mulai dari disiapkan tender terkait pengadaan. Dan kendala yang ada yakni negosiasi PPA hingga perizinan," tuturnya.
Jika proses tersebut mampu berjalan mulus tanpa adanya hambatan, Edi meyakini pihak swasta akan berbondong-bondong untuk menanamkan modal.