Menteri Rini angkat pejabat BUMN Didik Prasetyo jadi bos RNI

Didik menggantikan Ismet Hasan Putro yang dipecat Rini Soemarno pada medio Mei lalu.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Menteri Rini angkat pejabat BUMN Didik Prasetyo jadi bos RNI
Ilustrasi BUMN. ©2014 Merdeka.com

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno resmi memberhentikan asisten deputi usaha energi, pertambangan, percetakan dan pariwisata kementerian BUMN Bernadus Didik Prasetyo dan mengangkatnya menjadi Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) (Persero). Didik menggantikan Ismed Hasan Putro yang dipecat Rini Soemarno pada medio Mei lalu."Hari ini yang melantik Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Muhammad Zamkhani. Adapun direksi yang diberhentikan sesuai dengan surat keputusan Menteri BUMN no SK-101/MBU/06/2015," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernomo di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/6).Dia beralasan, pergantian Dirut RNI tersebut dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja perusahaan.Selain mengangkat Didik, pemerintah juga merombak beberapa direksi RNI, yakni Eka Wahyudi sebagai Direktur, Agung Primanto Murdanoto sebagai Direktur, Mochammad Yana Aditya sebagai Direktur dan Djoko Retnadi sebagai Direktur Strategi Bisnis dan Inovasi."Yang diberhentikan Dandossi Matram, Oki Jamhur Warnaen dan Bambang Adi Sukarelawan," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Rini mengungkapkan ada dua alasan yang menjadi dasar pemecatan bos RNI tersebut. Pertama, RNI mengalami kerugian utang valas akibat tidak dikelola dengan baik. "Perusahaan rugi valas karena tidak tercover dengan baik. Itu kami tekankan kesalahan manajemen," ujar dia di Kementerian BUMN, Jakarta.Faktor kedua adalah kinerja RNI yang buruk dalam mengelola pabrik gula. Dari alasan itulah yang jadi pertimbangan Rini memecat Ismed Hasan Putro."Kita anggap dia tidak menjalankan manajemen dengan baik. Kita lihat semua demikian. RNI core itu masih jadi sebagai pabrik gula. Ini tidak termanage dengan baik." kata dia.

Rekomendasi