Heineken cs disebut dukung larangan penjualan miras di minimarket RI

Mereka sepakat menata ulang jalur distribusi produknya.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Heineken cs disebut dukung larangan penjualan miras di minimarket RI
Heineken cs disebut dukung larangan penjualan miras di minimarket RI

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku didatangi dua bos perusahaan bir internasional, Heineken Belanda dan Diageo Inggris. Mereka meminta penjelasan perihal pelarangan penjualan minuman keras di minimarket diterapkan pemerintah sejak 16 April lalu.

"Mereka bertanya tentang kebijakan Permendag No. 6 (soal larangan penjualan bir di minimarket), apa yang melatarbelakangi," ujar Rahmat di sela-sela World Economic Forum (WEF), Jakarta Pusat, Selasa (21/4).

Menurut Rahmat, kedua bos tersebut telah banyak mendapat informasi seputar itu sehingga butuh penjelasan langsung dari pembuat kebijakan. Setelah dijelaskan, kedua bos itu langsung paham dan mendukung kebijakan pemerintah.

"Sebagaimana sudah dijelaskan, tentang masalah sosial yang ada. Karena dampak dari minuman beralkohol yang dijual di minimarket memudahkan anak sekolah yang belum cukup umur untuk membelinya," katanya.

Rachmat meminta pada dua bos perusahaan bir tersebut agar menata ulang jalur distribusi produknya. Dan mereka sepakat untuk melakukan itu.

"Nggak boleh dilepas begitu saja kepada distributor," katanya. "Karena memang di negara lain pun itu diatur seperti itu. Tapi saya bilang kepada mereka 'di luar negeri itu disiplin, ditanya usia diminta identitas'. Kalau di sini (Indonesia) tidak disiplin."

Rekomendasi