Setelah menghilangkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, pemerintah berencana mengurangi subsidi gas.
Dengan kata lain, harga elpiji bersubsidi atau gas 3 kilogram (Kg) rencananya bakal naik Rp 1000 per kg terhitung mulai Februari 2014. Pemerintah dan Pertamina kembali menggunakan alasan yang sama saat menaikkan harga gas 12 kg yakni kerugian dalam penyaluran gas.
Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menuturkan, pemerintah masih mencermati rencana kenaikan harga gas elpiji 3 kg. Sebab, pihaknya masih memiliki opsi lain di luar menaikkan harga.
Wiratmaja menyebut dua opsi sebagai solusi menekan kerugian. Pilihan pertama, harga elpiji dinaikan Rp 1.000 per kg. Tujuannya untuk mengurangi disparitas harga dengan gas 12 Kg. Sebab, sejak harga 12 kg mahal, semakin banyak warga migrasi ke gas 3 kg yang harganya jauh lebih murah.
Opsi kedua, lanjut Wiratmaja, pemerintah bakal melakukan subsidi tertutup. Artinya, hanya masyarakat dengan pendapatan rendah yang bisa menikmati gas hijau ini.
"Selama ini kita pakai subsidi terbuka. Jadi siapa saja bisa menikmati," kata Wiratmaja di Jakarta, Rabu (28/1).
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran menyesalkan rencana pemerintah menaikkan harga gas bersubsidi. Alasan pemerintah dinilainya mengada-ada.
DEN meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan. Alangkah lebih baik memperhatikan pendapatan masyarakat sebelum memutuskan menaikkan gas 3 Kg.
"Jangan begitu cepat elpiji 3 kg dinaikan. Saya belum sepakat pengurangan subsidi. Karena ini menyentuh langsung masyarakat, makanya dilihat dulu income per kapita masyarakat," tegas Tumiran.