Bos AirAsia akui lalai urus perubahan izin terbang

"Ada kelalaian administrasi untuk tidak menyampaikan ke Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, hal ini menjadi koreksi kami.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Bos AirAsia akui lalai urus perubahan izin terbang
Pesawat AirAsia. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Direktur Utama AirAsia Sunu Widyatmoko mengakui pihaknya lalai mengajukan surat perubahan jadwal penerbangan rute Surabaya-Singapura. Akibatnya, pemerintah menilai maskapai penerbangan murah itu melanggar izin berdasarkan investigasi pasca tragedi AirAsia QZ8501, 28 Desember lalu.

"Ada kelalaian administrasi untuk tidak menyampaikan ke Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, hal ini menjadi koreksi bagi kami," ujar Sunu saat rapat dengan Komisi V DPR-RI, Jakarta, Selasa (13/1).

Dia menguraikan, jadwal terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura seharusnya Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Kemudian, pihaknya mengajukan koreksi jadwal penerbangan secara lisan kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

"Kami mengajukan koreksi disampaikan secara verbal kepada Ditjen Perhubungan Udara," jelas dia.

Setelah disetujui, lanjut Sunu, pihaknya baru mengajukan izin terbang sesuai prosedur berlaku.

"Koreksi kami terlambat. Tetapi kami menyampaikan koreksi kami tersebut ke instansi terkait," ungkapnya.

Rekomendasi