Izinkan SPBU asing jual premium, pemerintah dicap liberal

Premium tak disubsidi, pemerintah dinilai pasang jebakan Batman.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Izinkan SPBU asing jual premium, pemerintah dicap liberal
SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Pemerintah baru saja merilis dua kebijakan terkait pengelolaan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pertama, pemerintah mencabut subsidi untuk BBM Ron 88 atau premium. Kedua, pemberian subsidi tetap Rp 1.000 per liter untuk solar.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai bagi pemerintah, kebijakan ini memang menyehatkan keuangan negara. Tapi di sisi lain, kebijakan merugikan masyarakat.

"Pada dasarnya kebijakan penghapusan subsidi pada BBM RON 88 seperti 'Jebakan Batman' yang merupakan perangkap bagi masyarakat ketika harga minyak dunia naik. Namun, dari sisi pemerintah ini sangat menguntungkan, karena beban subsidi BBM akan menjadi minim untuk selamanya," ujar dia dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com di Jakarta, Sabtu (3/1).

Menurut dia, kebijakan pemerintah mencabut subsidi BBM premium dinilai sebagai memberi peluang kepada pihak SPBU asing. Sebab, SPBU asing diperbolehkan menjual Premium atau BBM Ron 88.

"Dengan kebijakan ini, pemerintah bisa dinilai publik telah melakukan kebijakan liberalisasi sektor hilir migas dan mempercayakan pasokan BBM yang menyangkut hajat hidup orang banyak kepada badan usaha non milik negara dan pihak asing. Ini bisa dipermasalahkan publik jika dikaitkan dengan UUD," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah baru saja merilis dua kebijakan terkait subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pertama, pemerintah menghapus subsidi untuk BBM Ron 88 atau Premium, dan kedua adalah subsidi tetap Rp 1.000 per liter untuk Solar.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Setidaknya kebijakan ini menguntungkan bagi pengusaha SPBU swasta termasuk asing dimana boleh menjual BBM ron 88 alias jenis premium ini.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan meski begitu ada persyaratan jika mau menjual bensin premium. Di mana, SPBU swasta boleh menjual BBM di wilayah Jamali.

"Di daerah Jamali (Jawa-Madura-Bali), swasta boleh jual ron 88 tapi di luar Jawa tidak boleh, karena da penugasan Pertamina" ujarnya beberapa waktu lalu.

Rekomendasi