Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui kebijakannya tak menguntungkan semua pihak. Buktinya, petani budi daya hasit laut kehilangan pembeli.
Biasanya, hasil budi daya dibeli oleh kapal Hong Kong. Namun, itu tak berlaku lagi sejak pemerintah melarang transhipment atau pengalihan muatan di tengah laut.
"Saya buat policy tidak menggembirakan semua pihak. Tapi tenang saja, kebutuhan akan tetap ada, suatu hari mereka datang mencari," ucap Susi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/11).
Selain itu, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang juga mengeluhkan larangan transhipment. Meskipun, pelarangan itu dibuat untuk menekan kerugian pemerintah akibat ekspor tak tercatat.
"Di Sulut itu, mereka transhipment tuna ke kapal Filipina. Akhirnya Filipina jadi ekspor stik tuna terbesar, kualitas tidak bagus turun ke Pelabuhan Bitung jadi ikan kaleng," kata Susi. "Saya akan kaji mendalam. Kita akan ada satgas lakukan pembuktian terbalik."
Di sisi lain, ungkap Susi, banyak pihak menghalangi usahanya menegakkan kedaulatan maritim Indonesia. Ini dibuktikan oleh perilaku oknum pemilik kapal ikan besar menyembunyikan data tangkapannya.
"Dari hasil pendekatan ada operator yang jelas jelas tidak menghargai usaha saya sebagai aparat negara, sebagai menteri, dimana mereka memberikan data bohong," katanya.
Menurut Susi, sang oknum berbohong dengan menyebut tangkapan lautnya hanya 50 ton per tahun atau 200 kilogram per hari. Itu artinya jumlah tangkapannya di bawah nelayan kecil.
"Kapal kecil di Pangandaran saja bisa 500 kilogram hingga 1 ton sehari," katanya. "Mereka tidak koorporatif dan tidak menghargai saya sebagai petugas negara ketika meminta keterangan. Penyepelean tidak menghargai kedaulatan Indonesia."