Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengaku tengah mengkaji pemangkasan jam kerja untuk pekerja wanita beranak usia sekolah. Wacana ini diinisiasi Wakil Presiden Jusuf Kalla
"Tujuan utamanya sangat peduli masa depan anak-anak. Nah, sementara ibu-ibu waktunya terbatas terutama ihwal kasih sayang yang mungkin selama ini diserahkan kepada orang lain," kata Hanif, di Jakarta, Senin (1/12) malam.
Dia belum tahu kapan wacana tersebut bakal terlaksana.
Terpisah, mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyebut selama lima tahun terakhir buruh menikmati penaikan upah minimum sebesar 115 persen. Itu menjadi konsekuensi dari penerapan undang-undang ketenagakerjaan mesti ditanggung pengusaha
"Yang tidak ikut upah UMP, itu mesti masuk penjara. UU Nomor 13. Kalau nggak bayar UMP, kita masuk penjara 1 tahun," katanya.
Dia mengungkapkan, sejatinya, pengusaha bersikap kooperatif dengan buruh. Konflik terlihat selama ini hanya antara pengusaha dengan buruh tak jelas.
"Sebenarnya buruh partner kita. Tapi yang terjadi selama ini, kita nggak berhadapan dengan buruh kita tapi dengan buruh di luar yang nggak kita tahu kerja di mana," ujarnya.