Bappenas: Bangun proyek wajib pakai data geospasial

Analis dampak lingkungan (Amdal) konvensional tidak cukup.

Alwan Ridha Ramdani
Oleh Alwan Ridha Ramdani - Reporter
Bappenas: Bangun proyek wajib pakai data geospasial
Andrinof Chaniago. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof A Chaniago bakal mewajibkan penggunaan data geospasial dalam pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia. Itu merupakan alat bantu dalam pelaksanaan kegiatan yang memuat informasi terkait struktur Tanah Air.

"Semua proyek wajib pakai, ini perencanaan lebih teknis, pakai amdal (analisis dampak lingkungan) konvensional saja tidak cukup. Harus ada perencanaan sosial ekonomi, perencanaan geospasial, pengelolaan pengembangan fungsi lahan, " katanya saat berkunjung ke Badan Informasi Geospasial, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/12).

Menurutnya, data geospasial wajib digunakan demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan. Proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall) dan beberapa proyek pelabuhan bakal menggunakannya.

"Ini wajib jadi bagian sistem perencanaan, misalnya memproyeksi perkembangan fungsi-fungsi lahan di daerah yang ingin di bangun, ini harus kami kaji ulang," katanya.

Badan Informasi Geospasial, membuat peta dasar yang memberikan informasi khusus terkait wilayah pesisir dan laut. Terutama tentang kedalaman, jenis pantai, serta informasi dasar lainnya terkait navigasi dan administrasi laut.

Selain itu, Badan sebelumnya bernama Bakosurtanal juga membuat peta dasar perencanaan, pengelolaan dan pengembangan kawasan bandara Indonesia. Itu mencakup berbagai alat bantu navigasi udara dan rintangan-rintangan penerbangan di seputar bandara.

Kemudian, peta topografi yang menampilkan sebagian unsur-unsur alam dan buatan manusia di wilayah Indonesia.

Rekomendasi