Bank Indonesia dan Kementerian Agama Sepakat kerjasama dalam pembangunan kemandirian ekonomi pesantren dan peningkatan penggunaan non tunai di lingkungan kementerian Agama. Hal tersebut dilakukan agar transaksi keuangan di lingkungan kementerian agama.
Penandatanganan kerjasama tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang berlangsung di Surabaya, Rabu (5/11).Kerjasama kedua lembaga tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan keterampilan lembaga pondok pesantren melalui lembaga pondok pesantren lewat pemberian bantuan teknis, diantaranya pelatihan dan pendampingan kelembagaan, pencatatan dan pengelolaan keuangan serta kemampuan kewirausahaan para santri. Selain itu dapat meningkatkan kasus keuangan pada lembaga pondok pesantren melalui edukasi."Kerja sama ini juga sasarannya untuk meningkatkan penggunaan layanan non tunai untuk transaksi keuangan di lingkungan Kementerian Agama melalui edukasi dan peran sebagai fasilitator dalam pengembangan proses bisnis," ujar Gubernur BI.Kerjasama Bank Indonesia dengan Kementerian Agama dilatarbelakangi oleh jumlah penduduk di Indonesia yang mayoritas muslim dan keberadaan lembaga pendidikan berbasis Islam yang banyak tersebar, dengan demikian potensi cukup besar untuk diberikan edukasi keuangan kepada para santri dapat mendorong kemandirian ekonomi yang berdampak pada inklusivitas keuangan di yang semakin luas.Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama akselarasi ekonomi dan keuangan syariah yang dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Soekarwo, serta para pemimpin pondok pesantren di Jawa Timur yang disebut sebagai deklarasi surabaya."Deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Jawa Timur sebagai regional ekonomi syariah terbesar di Indonesia yang mengintegrasikan sektor keuangan dengan sektor rill berbasis ekonomi rakyat yang bermitra dengan industri menengah dan besar," pungkasnya.Sebelum kegiatan penandatanganan tersebut diselenggarakan acara bincang nasional pemberdayaan pesantren dalam rangka peningkatan kemandirian ekonomi serta mendorong pengembangan ekonomi keuangan syariah yang dihadiri para pejabat Kementerian Agama se Provinsi Indonesia dan para pengasuh pondok pesantren yang mengembangkan perekonomian mandiri.