Serap tenaga kerja besar, UMKM diminta berbenah jelang MEA

Daya serap tenaga kerja UMKM saat ini tercatat mencapai 97,30 persen.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Serap tenaga kerja besar, UMKM diminta berbenah jelang MEA
Serap tenaga kerja besar, UMKM diminta berbenah jelang MEA

Jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah bakal mendorong sektor Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang. Pasalnya, sektor tersebut dinilai mampu menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit.Staf ahli menteri koperasi dan UKM bidang penerapan nilai dasar koperasi, Abdul Kadir Damanik, mengungkapkan di Indonesia sendiri terdapat sekitar 57,9 juta unit UKM. Jumlah UKM ini tercatat telah mampu menyerap tenaga kerja 97,30 persen."Dengan memberi kontribusi terhadap PBD 58,92 persen," ujar Abdul dalam diskusi bertema 'Strategi Perlindungan Hukum terhadap UMKM dan Koperasi jelang MEA', di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (25/9).Di tingkat ASEAN sendiri, lanjut Abdul, sebanyak 96 persen perusahaan bergerak disektor UMKM dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 30 hingga 57 persen. "Kemudian kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja 50 sampai 98 persen," jelasnya.Abdul mengungkapkan, sektor UMKM selaku organisasi bisnis tak dapat terlepas dari dinamika lingkungan bisnis yang dihadapi. Peningkatan daya serap pasar produk UMKM dipengaruhi oleh tersedianya infrastruktur pemasaran yang bisa diaplikasikan dan terjangkau."Lalu juga peningkatan promosi produk yang mudah dipahami oleh masyarakat ASEAN lainnya, kemudian peningkatan jejaring pelaku pemasaran bagi produk UMKM termasuk peningkatan peran Asosiasi UMKM dan menggalakan penggunaan produksi dalam negeri," tandasnya.

Rekomendasi