OJK minta bank daerah fokus garap pasar UMKM

"Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah," kata Muliaman.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
OJK minta bank daerah fokus garap pasar UMKM
Pameran Indonesia Bank Expo (IBEX). ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji meningkatkan akses keuangan untuk sektor UMKM dan pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ini menjadi penting dalam upaya mendorong kemajuan perekonomian di daerah.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan pembangunan ekonomi daerah, tidak dapat dilepaskan dari upaya pengembangan potensi ekonomi di daerah dan upaya untuk mendorong pertumbuhannya.

"Dengan adanya otonomi daerah, setiap daerah memiliki kewenangan untuk menggali potensi-potensi daerah yang mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, baik itu potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun kelembagaan," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (11/9).

Upaya pemerintah daerah mengembangkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berpengaruh langsung pada peningkatan taraf hidup dan distribusi pendapatan masyarakat miskin di daerah.

"OJK bersama dengan Bank Indonesia dan pemerintah telah meluncurkan strategi nasional inklusi keuangan untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dan UMKM di Indonesia pada layanan perbankan," katanya.

Saat ini, kata Muliaman, inklusi keuangan sudah melangkah menuju paradigma baru, sistem keuangan inklusif tidak melulu hanya berbicara mengenai penyediaan akses kredit bagi masyarakat miskin dan usaha mikro kecil, namun mencakup tujuannya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan distribusi pendapatan berkualitas dan sustainable.

"Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah, dengan meningkatkan berbagai hal seperti permodalan, pelayanan, kualitas dan kompetensi SDM, inovasi pengembangan produk, dan jaringan layanan kantor," ungkapnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan program yang sedang dilakukan adalah penguatan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan untuk pembiayaan sektor riil di bidang infrastruktur dan UKM.

Perusahaan pembiayaan selama ini fokus hanya pada pembiayaan konsumen dan leasing, sehingga terdapat gap yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan UKM.

"Untuk itu perlu adanya perluasan kegiatan usaha bagi perusahaan pembiayaan, terutama untuk pembiayaan terhadap pembangunan proyek infrastruktur dan pengembangan usaha kecil dan menengah," katanya.

Rekomendasi