Masa depan ketahanan energi nasional bergantung pada kinerja perusahaan minyak asing. Hal itu diakui Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Susilo Siswo Utomo. Dia melihat perusahaan nasional belum punya kapasitas keuangan yang bisa mengimbangi perusahaan asal Amerika Serikat atau Eropa.
Saat ini, Susilo mengatakan ketahanan migas nasional sudah dalam posisi kritis. PT Pertamina (Persero) setiap hari harus mengimpor 650.000 barel, karena ada defisit produksi nasional dari kebutuhan sebesar 1,5 juta barel. Biaya impor BUMN Migas itu setiap hari mencapai USD 35 juta.
Pada 2020, dengan peningkatan penduduk dan jumlah kendaraan bermotor secara akumulatif tumbuh 8 persen, maka Pertamina terancam harus mengimpor 2,2 juta barel per hari.
"Kalikan saja dengan harga USD 120 per barel, maka pada 2020 kita akan memerlukan USD 200 juta per hari untuk beli minyak," kata Susilo di Jakarta, Rabu (10/9).
Hasil diskusi Kementerian ESDM dan SKK Migas, penemuan sumur baru di Indonesia cukup mahal dan agak sulit. Blok migas baru seperti Banyuurip di Cepu dan Ande-Ande Lumut di Natuna akan lewat masa puncak produksinya dalam empat tahun mendatang.
Artinya, solusi menghindari kiamat energi itu adalah eksplorasi sumur baru. Masalahnya, inbuh Susilo, cuma perusahaan asing yang mampu melakukannya. Dia tidak yakin perusahaan lokal seperti Medco, Pertamina, atau Genting Oil Kasuari, mampu menyaingi kemampuan eksplorasi perusahaan setaraf Chevron, Exxon Mobile, dan Total E&P.
Sebab, sekali pengeboran sulit di laut dalam, butuh USD 200 juta. Itu menurut Wamen ESDM belum tentu mendapat minyak seperti diharapkan.
"Exxon habis USD 450 juta di Selat Makassar tidak dapat sesuai harapan, misalnya dia rugi USD 200 juta ya kayak digigit nyamuk. Sekarang ada enggak perusahaan nasional punya modal Rp 5 triliun, lalu mencari minyak di Laut Arafura enggak dapat, amblas, uangnya habis Rp 2 triliun? Mau tidak?"
Daripada meributkan soal sentime nasionalisme, Susilo melihat lebih baik pemangku kepentingan migas fokus memangkas perizinan. Perusahaan minyak asing harus diberi keleluasaan eksplorasi lebih cepat.
Seperti pernah disampaikan SKK Migas, rantai perizinan migas mencapai 286 jenis beleid, membentang dari pemerintah pusat sampai kabupaten. Inilah yang membuat proses penemuan sampai pengeboran minyak baru lamban.
"Jadi permudah perizinan, tren produksi migas sudah tahu, SKK Migas sudah tahu, suruh itu KKKS besar ngebor sebanyak-banyaknya 500 sumur eksplorasi, kita harus bersama-sama. Masalahnya minta perizinan satu sumur bisa 1-2 tahun, padahal ngebor cuma 3 bulan," ungkap Susilo.